RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melalui Karo SDM Polda Aceh telah telah mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/89/II/KEP.3./2025 pada tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.
Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kombes Pol Riyadi Nugroho Karo SDM atas nama Kapolda Aceh, terdapat 157 perwira polisi yang dimutasi, termasuk sejumlah perwira di Polres Aceh Timur.
Beberapa perwira yang dimutasi di Polres Aceh Timur diantaranya yaitu, Iptu Irwan Hadi Sagala dari jabatan Kapolsek Simpang Ulim, dan mendapatkan jabatan baru sebagai PS.Kasubbagkerma Bagops Polres Aceh Timur.
Tak hanya itu, Jabatan Kapolsek Simpang Ulim yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKP Yose Rizal yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Aceh Timur. Kemudian Iptu Novian Fitra Kapolsek Nurussalam dimutasi menjadi PS.Kasubbagbinops Bagops Polres Aceh Timur.
Sedangkan posisi yang ditinggalkan Iptu Novian Fitra diisi oleh AKP Darwin Azhari dari Polres Langsa, dan Rotasi Pergantian juga terjadi di Kapolsek Julok, sebelumnya dijabat oleh Iptu Rudiono kini digantikan oleh AKP Rudi Kristanto dari Polres Langsa.
Iptu Andi Ananta Grilya Utama Kapolsek Ranto Peureulak mendapatkan jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Sedangkan jabatan yang ditinggalkan nya disisi oleh Iptu Nasir Rahmat sebelumnya menjabat Kapolsek Lhoong Aceh Besar. Sementara untuk jabatan Kabagren Polres Aceh Timur kini diisi oleh Kompol Dewi Maulidar. Sedangkan posisi PS Kabag SDM diisi oleh AKP Dasril. (*)