RILIS.NET, BANDA ACEH – Taqwallah akhirnya telah sah diganti dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Posisi itu secara resmi telah ditunjuk Bustami untuk mengisi. Bustami ditunjuk sebagai Sekda Aceh yang baru oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pergantian Sekda Aceh ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Pemerintah Provinsi Aceh.

Sebelumnya, sosok Bustami ini telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Sedangkan Taqwallah sebelumnya juga menggantikan posisi Dermawan yang saat itu telah memasuki purna bhakti.
Sebelum menjabat Sekda Aceh, Taqwallah sempat menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh.
Sebelumnya, Taqwallah juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue. Pada masa rehab rekon Aceh pasca tsunami, Taqwallah pun terlibat aktif di Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias. (rn/myd)
Editor: Mahyuddin