RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Sumur Minyak Ranto Peureulak Harus Ada Perhatian dan Penanganan Khusus

REDAKSIBy REDAKSIMaret 21, 20223 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sumur Minyak Ranto Peureulak Harus Ada Perhatian dan Penanganan Khusus Maret 21, 2022
Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. (Foto: Humas Polres Aceh Timur) 

RILIS.NET, Aceh Timur – Menurut sejarah, keberadaan sumur illegal di Ranto Peureulak ini sudah ada sejak lama bahkan sudah turun temurun yang sebenarnya adalah salah menurut hukum atau melawan hukum, namun demikian bukan hanya penegak hukum yang serta merta mengambil tindakan saja, tanpa adanya solusi atau kepastian yang jelas.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. pada saat audiensi bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Pertamina EP Ranto Panjang Aceh Tamiang, turut dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Timur, Muspika Kecamatan Ranto Peuereulak dan Perangkat Desa Gampong Mata Ie yang berlangsung di aula Kantor Camat Ranto Peureulak. Senin, (21/3/2022).
Dalam menyikapi hal ini, tambah Kasat Reskrim, harus ada wadah dari pemerintah, kami mengedepankan kearifan lokal bagi warga masyarakat Ranto Peureulak. Karena Hukum harus di tegakkan, namun harus melihat rasa keadilan dan menjaga Harkamtibmas di wilayahnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, hasil koordinasi Bapak Kapolres bersama Bupati Aceh Timur, Dandim 0104/Atim dan Muspika Kecamatan Ranto Peureulak, visi yang pertama berkoordinasi dengan BPMA, SKK Migas dan Pertamina EP Ranto Aceh Tamiang mencari solusi agar masyarakat bisa mencari rezeki dari minyak tersebut tanpa resiko hukum dan resiko kecelakaan kerja, ujar kasat Reskrim.
Menurutnya, penegakan hukum illegal drilling dilakukan tanpa ada kesepakatan atau wadah yang konkrit, itu hanya akan menyakiti masyarakat yang tidak memiliki wadah untuk mencari rezeki dari sumur minyak tersebut yang akan berefek terhadap kestabilan kamtibmas wilayah Ranto Peureulak bahkan Kabupaten Aceh Timur. Tidak menutup kemungkinan angka kriminalitas akan meningkat jika masyarakat tersebut tidak tau kemana mencari rezeki.
“Disini saya berbicara sebagai penegak hukum, akan tetapi tidak serta merta saya hanya menyatakan hal melawan hukum saja, namun tentang Kamtibmas dalam bidang sosial dan ekonomi. Tanpa ada tindakan dari seluruh lapisan untuk memikirkan, maka ini akan berlarut-larut dan terulang lagi karena tidak ada solusi” sebut Kasat Reskrim.
Ia mencontohkan wadah yang mungkin dapat di buat, apakah perusahaan atau Koperasi yang dapat memperkerjakan masyarakat tentang pengolahan minyak di Ranto Peureulak, sehingga masyarakat tidak kehilangan mata pencarian dan pemerintah mendapatkan hasil dari PAD, sehingga itu dapat terkemas dengan baik. Jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.
Sementara itu Staf Perwakilan dari SKK Migas Wilayah Sumbagut Departemen Operasi, Fikri menyampaikan pihaknya meninjau lokasi terbakarnya sumur minyak di Ranto Peureulak yang selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan untuk dijadikan masukan upaya tindak lanjut.
Hal senada juga dikatakan oleh Humas dan Kelembagaan BPMA Zulfikar mengatakan, kalau dari BPMA sesuai perundang undangan pengelolaan migas di Aceh segala sesuatu itu harus didasari keamanan dan keselamatan.
Setelah kita meninjau dan mengamati lokasi, ternyata berada di pemukiman masyarakat dan ini sangat beresiko tinggi bila terjadi kegagalan operasi, jadi kami disini menilai perlu ada tindak lanjut khusus yang melibatkan semua unsur pemerintah untuk ambil peran apa yang harus dilakukan.
Intinya BPMA siap mensupport apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap penanganan sumur minyak di Ranto Peureulak ini. Jelasnya. (rn,/ril)
Baca Juga :  Usai Bacok Bapaknya Pria di Aceh Tamiang Gorek Leher Sendiri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Api dan Asap Tebal dari Bawah Jembatan Idi Rayeuk Sempat Membuat Panik Pengendara

September 11, 2023

Bayi Perempuan Ditemukan Warga Baitussalam di Teras Rumah

September 10, 2023

PNS DLHK Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

September 8, 2023

Disparpora Aceh Timur Kukuhkan Kelompok Sadar Wisata

September 7, 2023

T Reza Rizki Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

September 1, 2023

748 PPPK Aceh Timur Terima SK 

Agustus 31, 2023

Aceh Timur Dukung ‘PPI Compact’ Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Agustus 31, 2023

Pomdam Jaya: Praka HS & Praka J Terlibat Penganiayaan Maut Warga Aceh

Agustus 28, 2023

Launching Aplikasi SIKEPAT, Pj Bupati Aceh Timur Apresiasi Dinas Perikanan

Agustus 28, 2023

Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu di Aceh: Apa Salah Anak Saya?

Agustus 27, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.