Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Utara

Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 6, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi Juli 6, 2020
Yang diduga pelaku penganiaan saat berada di kantor Polisi (Foto: Humas Polres Aceh Utara)

RILIS.NET, Aceh Utara – Karena merasa tak tahan dianiaya oleh ibu tiri dan ayah kandungnya, seorang gadis berstatus pelajar kelas II SMA berinisial N (16), asal Gampong Peureupok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara melaporkan Ayah dan Ibu tirinya ke Polres Aceh Utara.


Berawal dari laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara kemudian mengamankan pasangan suami istri berinisial AM (60) dan istrinya R (45). keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi turut membenarkan kejadian ini dan menyebutkan, jika penganiayaan yang dilaporkan korban terjadi pada Minggu 21 Juni 2020, tepatnya didepan rumah pasutri yang kini jadi tersangka.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satuan Reskrim Bripka T Ariandi menerangkan, korban mengaku dianiaya oleh Ibu tiri dan ayah kandungnya itubterjadi didepan mata ibu kandung korban Mar (52).

“Sebelumnya korban dan pelaku R terlibat adu mulut, kemudian datang AM membawa potongan kayu dan menyerahkannya pada R (istrinya) untuk memukul korban, bahkan AM juga ikut memukul anaknya itu dengan tangannya,” ujar Bripka T Ariandi, Senin (6/07/2020).

Namun setelah melakukan pemukulan, tambah Kasat, datanglah seorang saksi berinisial AZ untuk melerai kejadian itu dan menyuruh korban pulang, karena merasa baru saja dipukuli, korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa AZ kerumah Geuchik.

“Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan Polisi,” tambahnya. (RN/aiH)
Baca Juga :  Walikota Langsa Rombak Kabinet Besar-besaran, 189 Pejabat Eselon Dilantik 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.