Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Terkait Kasus di Trufle Box Cafe, MPU Hormati Sikap Pj Walikota Langsa 

REDAKSIBy REDAKSIMaret 13, 20232 Mins Read
Terkait Kasus di Trufle Box Cafe, MPU Hormati Sikap Pj Walikota Langsa  Maret 13, 2023
Ketua MPU Langsa Tgk Salahuddin (foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Terkait kasus penari yang diduga berpakaian seksi di Trufle Box Cafe Resto Langsa beberapa waktu lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat, mengambil sikap dengan tetap menghormati pernyataan Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum.

“Sikap kita jelas, meminta Pemko Langsa untuk menutup tempat tersebut, karena ada adegan yang bertentangan dengan Syariat Islam dan sudah membuat resah masyarakat. Akan tetapi, jika setelah di telaah kembali oleh Pemko dan berkesimpulan tidak menutup tempat usaha dengan adanya beberapa pertimbangan, maka kami dari MPU juga menghargai, yang pada prinsipnya, jangan terulang kembali kejadian, tidak saja di Trufle Box, tapi juga di tempat lain dalam wilayah Kota Langsa,” ujar Ketua MPU Langsa Tgk Salahuddin kepada RILIS.NET, Senin (13/3).

Baca Juga :  Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan

Tgk Salahuddin menambahkan, kita tidak melihat siapa pemilik dari usaha tersebut, supaya ini tidak menjadi pembiaran berkelanjutan hingga menjadi contoh bagi pengusaha cafe lainya di Kota Langsa.

Menurut Tgk Salahuddin, semua persoalan yang bertentangan dengan Syariat Islam, harus diselesaikan dengan peraturan (undang undang) yang berlaku di Kota Langsa.

Sebelumnya, Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid menyampaikan sikapnya kepada wartawan saat dijumpai pada acara pelantikan PSBL Langsa beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Bupati Rocky Tinjau Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur

Menurut Said Mahdum, tidak perlu harus menutup tempat usaha, karena kejadian tersebut adalah diluar sepengetahuan pemilik Cafe. “Karena gak mungkin yang punya cafe membiarkan hal yang mencoreng nama syariat islam ditempat usahanya sendiri,” terang Said Mahdum.

Menurutnya, pemilik cafe merupakan orang yang punya finansial lebih, jadi jangan gara-gara perempuan itu, dia harus tutup usahanya dan sekitar 30 orang pekerja di Trufle Box akan kehilangan lapangan kerja.

“terkait sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pihak lainnya yang mendesak agar segera menutup Truffle Box, merupakan sebuah kekeliruan, tidak cerdas dan pola pikir yang salah karena akan memiliki dampak yang besar,” sebut Said Mahdum.

Baca Juga :  Di Aceh Timur 27 Orang Berstatus ODP Covid-19 Diisolasi Mandiri

sedangkan pelaku yang berjoget dengan mengumbar aurat, tambahnya, mereka sudah melakukan permohonan maaf lewat video.

“kita harus netralkan situasi, jangan suruh tutup ini tutup itu, karena ada orang makan di situ, para pelaku yang melanggar Syariat ini seharusnya dipanggil, jika perlu kita siram air paret,” tegas Pj Walikota Langsa Said Mahdum. (rn/skm)

Hormati Sikap Pj Walikota Langsa MPU Langsa Terkait Kasus di Trufle Box Cafe
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.