Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Anggota DPRA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Warga Aceh di Tangerang

REDAKSIBy REDAKSIMei 9, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Anggota DPRA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Warga Aceh di Tangerang Mei 9, 2020
Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: Ist)
rilisNET, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky, mengencam tindakan main hakim yang menewaskan seorang warga asal Aceh di Tangerang, pada Jumat (8/5/2020) dinihari. 

Iskandar meminta jajaran kepolisian Tangerang untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan Muhammad Basri, pria asal Aceh yang bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang tersebut.

“Kita mengecam keras tindakan main hakim yang membuat seorang warga Aceh meninggal di Tangerang. Hukum harus ditegakkan. Sebagai wakil rakyat Aceh, saya berharap kasus itu diusut hingga tuntas. Saya akan menyurati resmi jajaran Polres Tangerang untuk ini,” ujar politisi muda Partai Aceh ini,  seperti dilansir AJNN Sabtu (9/5/2020).

Almarhum Muhammad Basri bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang. Peristiwa amuk masa yang dialami Basri, terjadi  di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tangerang, sekitar pukul 00:21 WIB.

Saat itu,  almarhum Basri hendak membeli rokok ke Toko Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart. Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor.

Masa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko. Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa.

Almarhum Basri tidak berdaya ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana.

“Dia dipukul dengan kejam. Semua yang terlibat termasuk yang menvideo harus ditangkap,” ujar Iskandar Al-Farlaky. “Kita berharap kasus serupa tidak lagi terulang di masa depan. Bukan hanya karena menimpa warga Aceh, tapi juga warga-warga lainnya. Demi hukum, keadilan harus ditegakan. Apalagi almarhum meninggalkan istri dan anak yang masih kecil,” sebutnya.
Baca Juga :  Empat Orang Tewas Akibat Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.