Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Terkait PAW oleh DPW-PA, Irwanda Ajukan Keberatan dan Surati KIP Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIApril 21, 20222 Mins Read
Terkait PAW oleh DPW-PA, Irwanda Ajukan Keberatan dan Surati KIP Aceh Timur April 21, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, Aceh Timur – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh Irwanda Hamzah mengajukan surat keberatan terhadap Mahkamah Partai Aceh (Tuha Peut), serta telah menyurati KIP Aceh Timur terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Irwanda melalui kuasa hukumnya Muslim Agani kepada RILIS.NET pada Kamis (21/4/2022).

Kepada RILIS.NET Muslim Agani SH mengaku baru menandatangani surat kuasa sebagai Kuasa Hukum Irwanda kemarin sore, tanggal 20 April 2022, terkait Surat Keputusan DPA-PA No.202/KPTS/DPA/4/2022. Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Saudara Irwanda sebagai Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024.

Baca Juga :  Jangan Asal Bicara, Nurdiansyah Diminta Buktikan Tudingan APH Terima Setoran Tambang Ilegal di Aceh

Baca juga: Surati Ketua DPRK, DPW PA Aceh Timur Usulkan PAW Irwanda

“Perlu kami informasikan klien kami baru mengetahui adanya Surat Keputusan tersebut kemarin siang, dan telah membaca isinya sehingga kami mengambil langkah dengan menyurati KIP Aceh Timur, terkait Surat DPW PA tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) No.16.AT/3.7/IV/2022 tanggal 19 April 2022,” kata Muslim Agani.

Direktur Eksekutif Aceh Legal Consul (ALC) ini juga menambahkan, Seharusnya dengan turunnya surat DPA-PA pihaknya terlebih dahulu telah menerimanya.

“Sehingga pihak kami berkesempatan untuk mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai Aceh (Tuha Peut) terkait dengan pertimbangan DPA-PA untuk melakukan recall terhadap klien kami. Namun, kami tetap mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai Aceh,” terang Muslim Agani.

Baca Juga :  Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Baca juga: Terkait PAW Irwanda, Ketua DPRK Aceh Timur: Surat Sudah Saya Terima

Seiring surat DPW-PA Aceh Timur kepada Ketua DPRK Aceh Timur tentang PAW tambah Muslim, mengingat sikap silent DPW-PA Aceh Timur pihaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan menyurati KIP tanpa menunggu Surat dari DPRK Aceh Timur kepada KIP Kabupaten Aceh Timur.

“Perlu kami tegaskan, alasan-alasan Pergantian Antar Waktu karena absensi, ini terlalu mengada-ngada, seharusnya Sekretaris dewan itu bersikap jujur, kenapa klien kami tidak masuk kantor, dia kan tau bahkan ikut membantu musibah yang menimpa klien kami, ada vidio, foto dan rekam medis lengkap jadi bukan mengada-ngada atau sengaja,” tegas Muslim Agani.

Baca Juga :  Fajran Zain Maju Calon Anggota DPRA dari Partai Aceh

Oleh karena itu, Muslim turut meminta semua pihak agar menghormati proses yang sedang berjalan. “Semua pihak kami minta kita hormati proses yang sedang berjalan baik dari DPW-PA dan atau Klien kami melalui Kuasa Hukumnya,” Pungkas Muslim Agani (rn/red)

Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Mualem Tegaskan Tak Ada Pergantian Ketua DPRA Hingga 2029

Maret 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.