Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
DPRK Aceh Timur

Terkait Permasalahan Kelulus PPS, Ketua DPRK Aceh Timur Panggil Komisioner KIP

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20232 Mins Read
Terkait Permasalahan Kelulus PPS, Ketua DPRK Aceh Timur Panggil Komisioner KIP Februari 1, 2023
Komisioner KIP Aceh Timur saat menghadiri pemanggilan oleh DPRK setempat (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri memanggil Komisioner KIP untuk diminta klarifikasi terkait dengan permasalahan kelulusan pengumuman Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Pemanggilan terhadap penyelenggara pemilu (KIP) ini dilakukan oleh DPRK setempat, setelah mendapat sejumlah masukan dari unsur masyarakat khususnya terkait dengan rekrutmen PPS, yang menuai banyak komentar pedas dari sejumlah peserta.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRK pada Rabu (1/1/2023), Fattah Fikri turut mempertanyakan penyebab proses awal terjadinya ralat pengumuman itu, menurutnya Tata sapaan akrab ketua DPRK hal itu penting untuk menjawab pertanyaan publik.

Baca Juga :  DPRK Sarankan Solusi Soal Tambang Minyak di Ranto Peureulak Aceh Timur

“Kita sengaja meminta keterangan dari KIP agar publik tau penyebab terjadinya ralat pengumuman itu, seperti laporan peserta yang turut disampaikan kepada kami,” kata Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Rabu (1/1/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Aceh (PA) juga menambahkan, pemanggilan para komisioner KIP Aceh Timur ke gedung DPRK setempat sebagai upaya untuk turut menyampaikan aspirasi sejumlah warga yang mereka terima.

Selain dihadiri oleh Ketua, turut hadir pada pertemuan itu Wakil Ketua l M Nur SPd MH, Wakil Ketua ll Tgk M Adam SSosi, Ketua Komisi A dan sejumlah anggota lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Timur Berang Eksekutif Dinilai Tak Hargai Dewan

Sedangkan dari Komisioner KIP dihadiri oleh Faisal, Yusri dan juga Nurmi Ali, serta hadir juga kepala Kesbangpol Aceh Timur Iskandar SH.

Dalam tanggapannya KIP Aceh Timur menjelaskan tentang adanya kesalahan sistem saat menginput data peserta yang lulus.

“Disisi adanya kesalahan pada sistem yang menginput data. Perangkingannya berurut otomatis oleh sistem, terpilih 3 orang lanjut ke- 4 dan seterusnya sebagai pengganti. Sistem error saat penginputan sehingga nomor urut 3 tertulis pengganti dan nomor urut 4 tertulis terpilih. Namun tidak merubah hasil di aplikasi siakba masing-masing peserta,” kata komisioner KIP.

Seperti diberitakan sebelumnya, KIP Aceh Timur mengumumkan hasil kelulusan PPS sejumlah 1.539 peserta pada Selasa (24/1/2023) malam, dan melakukan pelantikan pada Selasa siang, di gedung Idi Sport Center, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2022 ke DPRK

Usai melakukan penetapan dan pelantikan PPS pada Selasa, kemudian KIP Aceh Timur kembali mengeluarkan pengumuman ralat kelulusan PPS pada Rabu (25/1/2023), malam.

Ketua DPRK Aceh Timur yang turut dihubungi kembali oleh rilis.net pada Rabu siang membenarkan adanya pemanggilan itu, pemaggilan para Komisioner KIP Aceh Timur dilakukan secara resmi melalui undangan bernomor: 005/137, tertanggal 31 Januari 2023. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyuddin 

Ketua DPRK KIP Aceh Timur Terkait Permasalahan Kelulus
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

DPRK Apresiasi Pemkab Aceh Timur Raih WTP ke-11 dari BPK RI 

Juni 20, 2025

Anggota DPRK Geuchik Ki: Semua Perusahaan yang Beroperasi di Aceh Timur Perlu Dievaluasi 

Maret 4, 2025

Usai Diizinkan Mendarat di Aceh Timur, 76 Etnis Rohingya Digabungkan ke Satu Lokasi

Januari 29, 2025

DPRK Aceh Timur Terima Audiensi Ratusan Tenaga Honorer yang Tak Lolos PPPK

Januari 10, 2025

Usai Temuai Pj Bupati, Fattah Fikri: Semua Non ASN Sudah Bisa Mendaftar PPPK

Desember 18, 2024

Musaitir Dilantik Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur, dan Dua Wakil Ketua 

November 14, 2024

Musaitir Ditetapkan Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur Definitif 

Oktober 30, 2024

Anggota DPRK Aceh Timur Ikut Orientasi Tugas di Banda Aceh

Oktober 16, 2024
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.