Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik.

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 5, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik. Januari 5, 2020
Foto: Aktivitas di jalan menuju lokasi objek wisata Pantai Leuge

rilisNET, Aceh Timur – Dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Leuge Peureulak Aceh Timur menjadi kontroversi terhadap pengenjung.

Wisatawan diharuskan membayar Rp 20.000 rupiah untuk beberapa titik bagi pengguna roda dua dan Rp 30.000 rupiah bagi pengguna roda empat, juga di beberapa titik lainnya. dan lain dari pada membayar tarif parkir di pintu masuk sebesar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 rupiah.

Baca Juga :  Warga Mengeluh, Hampir Sebulan Air PDAM Tirta Peusada di Peureulak Tak Mengalir

Modus yang digunakan oknum pelaku pungli di kawasan jalan masuk pantai Leuge tersebut adalah dengan cara memanggil dan langsung meminta pada pengunjung yang hadir.

Pengunjung menilai kegiatan pungli ini menjadi kontrofersi terhadap wisatawan yang akan mengunjungi tempat wisata Pantai Leuge.

“Ini sangat memberatkan wisatawan yang datang kemari, sangat disayangkan padahal sangat ramai yang ingin datang melihat destinasi keindahan pantai Leuge ini tetapi dikarenakan banyaknya pungli yang beredar di sini sehingga membuat malasnya wisatawan yang ingin masuk ke mari,” ungkap salah seorang pengunjung kepada media ini, Minggu (5/1).

Baca Juga :  Hentikan Kasus UEP, Mahasiswa Demo Kejari Bireun Diduga Telah Terima Suap

Keuchik Desa Leuge Bustamam yang di dampingi oleh Mirwan Adam selaku ketua pemuda setempat membenarkan adanya pungli di wilayah wisata pantai leuge tersebut, “aksi itu dilakukan oleh beberapa oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” kata Mirwan.

Sementara itu Keuchik Leuge juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pembinanan dan menerbitkan Qanun Gampong supaya ada kekuatan hukum dalam mengelola wisata Pantai Leuge.

Baca Juga :  Henderson Pernah Sakit Hati Hingga Berniat Hajar Suarez

“Dalam waktu dekat akan menerbitkan qanun gampong agar ada kekuatan hukum dalam pemgelolaan objek wisata Pantai Leuge,” kata Bustamam.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.