Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik.

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 5, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik. Januari 5, 2020
Foto: Aktivitas di jalan menuju lokasi objek wisata Pantai Leuge

rilisNET, Aceh Timur – Dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Leuge Peureulak Aceh Timur menjadi kontroversi terhadap pengenjung.

Wisatawan diharuskan membayar Rp 20.000 rupiah untuk beberapa titik bagi pengguna roda dua dan Rp 30.000 rupiah bagi pengguna roda empat, juga di beberapa titik lainnya. dan lain dari pada membayar tarif parkir di pintu masuk sebesar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 rupiah.

Baca Juga :  Aceh Timur Terima Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Modus yang digunakan oknum pelaku pungli di kawasan jalan masuk pantai Leuge tersebut adalah dengan cara memanggil dan langsung meminta pada pengunjung yang hadir.

Pengunjung menilai kegiatan pungli ini menjadi kontrofersi terhadap wisatawan yang akan mengunjungi tempat wisata Pantai Leuge.

“Ini sangat memberatkan wisatawan yang datang kemari, sangat disayangkan padahal sangat ramai yang ingin datang melihat destinasi keindahan pantai Leuge ini tetapi dikarenakan banyaknya pungli yang beredar di sini sehingga membuat malasnya wisatawan yang ingin masuk ke mari,” ungkap salah seorang pengunjung kepada media ini, Minggu (5/1).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Buka Rakor Kepegawaian

Keuchik Desa Leuge Bustamam yang di dampingi oleh Mirwan Adam selaku ketua pemuda setempat membenarkan adanya pungli di wilayah wisata pantai leuge tersebut, “aksi itu dilakukan oleh beberapa oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” kata Mirwan.

Sementara itu Keuchik Leuge juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pembinanan dan menerbitkan Qanun Gampong supaya ada kekuatan hukum dalam mengelola wisata Pantai Leuge.

Baca Juga :  Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa

“Dalam waktu dekat akan menerbitkan qanun gampong agar ada kekuatan hukum dalam pemgelolaan objek wisata Pantai Leuge,” kata Bustamam.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh TimurĀ 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Maret 12, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.