RILIS.NET, ACEH TIMUR – Inspektorat Kabupaten Aceh Timur serahkan data aset bergerak milik Pemkab setempat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Data itu disampaikan kepada DPRK oleh Inspektur Faisal via WhatsApp kepada Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri pada Jumat, 15 September 2023.
“Data aset telah kita sampaikan kepada Ketua DPRK Aceh Timur pada Jumat, 15 September lalu,” kata Kepala Inspektorat Faisal kepada RILIS.NET, Minggu (17/9/2023).
Penyerahan aset itu dibenarkan oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri kepada media ini, menurut Fattah Inspektur menyampaikan data aset tersebut melalui pesan WhatsApp pada Jumat, usai pihaknya menyampaikan permintaan secara terbuka melalui sejumlah media pada Jumat.
“Data tersebut telah kita terima melalui pesan WhatsApp pada Jumat, itu setelah pihak kita menyampaikan melalui media,” sebut Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minggu, 17 September 2023.
Meskipun telah diterimanya melalui WhatsApp sambung Fattah, pihak DPRK nantinya akan mempelajari lagi bersama sejumlah anggota DPRK lainnya, dan tidak tertutup kemungkinan, sejumlah kepala OPD juga akan dimintai keterangannya, terkait dengan data aset milik masyarakat Aceh Timur itu.
“Nanti pihak DPRK akan mempelajari lagi, dan tidak tertutup kemungkinan sejumlah OPD juga akan kita panggil, mengingat keberadaan aset ini sangat penting, karena ini milik Pemkab Aceh Timur yang dibeli dengan menggunakan uang rakyat,” tambah Fattah Fikri.
Fattah Fikri mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan keberadaan serta mengetahui kondisi aset tersebut. Sebab banyak aset bergerak dibeli dengan uang negara seperti kendaraan dinas dan alat berat tidak pernah kita ketahui posisinya, seperti di PUPR, Dinas Pertanian, DLHK dan sejumlah OPD lainnya.
Beberapa organisasi pemerintah daerah, dikatakan Fattah Fikri, selama ini sangat sulit menyerahkan data aset sesuai yang diminta. Hal ini menimbulkan kecurigaan DPRK Aceh Timur. “Data ini sangat penting diketahui oleh DPRK, baik yang masih tersisa maupun tidak,” tanda politisi Partai Aceh ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPBD), melalui Kepala Bidang Aset (Kabid Aset) Erwin Rahman mengatakan kepada media, sejauh ini data tentang aset daerah seperti kendaraan dinas maupun alat berat milik daerah tidak ada di dinasnya.
Pihaknya juga telah meminta data aset pada setiap OPD, namun hingga hari ini belum diserahkan karena lamban menyelesaikan pendataan.
“Sebenarnya semua data dan tanggung jawab pengelolaan aset daerah itu ada di masing-masing OPD, kami yang membidangi bagian aset juga perlu database tentang aset tersebut, namun hingga sekarang di dinas kami pun tidak memiliki database tentang aset tersebut,” sebut Erwin kepada wartawan pada Jumat.
Pernyataan Kabid Aset Erwin Rahman sontak membuat heran sejumlah elemen masyarakat di Aceh Timur, pasalnya BPKD sendiri melalui Kabid Aset justeru dianggap pihak yang sangat bertanggung jawab atas data-data aset milik Aceh Timur.
Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Timur Muhamad menuding Kabid Aset justeru telah lalai menjalankan fungsinya sebagai bagian dari OPD yang melakukan pendataan dan pengelolaan aset milik Pemkab Aceh Timur.
“Ini sangat ironis keterangan dari Kabid Aset, jadi kerjanya apa selama ini jika data aset saja milik Pemkab tidak ada pada mereka, atau hanya sebatas numpang nama di bidang aset, sementara sejumlah data aset yang di belikan dengan uang rakyat mereka tak memiliki data. Ini tentu keberadaan Kabid aset mesti dievaluasi kinerjanya selama ini,” ujar Muhamad.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Erwin Rahman yang turut dikonfirmasi RILIS.NET pada Minggu, 15 September 2022 menuturkan, pihaknya telah menyampaikan data aset milik Pemkab Aceh Timur kepada Kepala Inspektorat pada Jumat.
Data milik Pemda tambah Erwin, juga terdata dalam Simda-BMD.
“Data aset telah kita sampaikan kepada Inspektorat pada Jumat, 15 September 2023 kemarin, barang milik daerah dicatat dalam Simda-BMD,” terang Erwin Rahman. (rn/rd)
Editor: Redha