RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Suprianto, sebagai satu-satunya RSUD di Aceh Tamiang, pihak RSUD dituntut untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pasien dan keluarganya. “Melayani seorang pasien itu bukan hanya memberikan obat. Sikap ramah dan santun juga merupakan bagian dari pelayanan,” kata Suprianto kepada Wartawan, Kamis (2/5/2024).
Suprianto menjelaskan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang memuaskan di RSUD Muda Sedia seperti kasus dugaan mal praktik beberapa waktu lalu yang dialami seorang ibu muda berinisial RD (30), yang terpaksa menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Aceh atas dugaan kasus mal praktik yang dialaminya pasca operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia. Kemudian, laporan masyarakat terkait pelayanan cuci darah yang kurang memuaskan serta keluhan kebersihan di RDUD Muda Sedia.
“Dengan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terkait layanan di RSUD Muda, pihaknya meminta hal ini menjadi atensi Pj Bupati Aceh Tamiang sehingga kasus mal praktik yang berujung sampai laporan ke aparat penegak hukum (APK) tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Pihaknya kata Suprianto mendukung langkah Pj Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan pembenahan di RSUD Muda Sedia, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang layanan yang tidak maksimal di RSUD Muda Sedia.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan di RSUD Muda Sedia dan kasus dugaan mal praktik yang berujung laporan ke Polda Aceh. Harus ada evaluasi yang menyeluruh di RSUD Muda Sedia demi demi terciptanya layanan yang maksimal dan profesional,” ujar Suprianto. (*)