Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 1, 20251 Min Read
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif Agustus 1, 2025
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif. (Foto: harian daerah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE melantik Dra Suhartini MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Langsa, di aula gedung Cakra Donya, pada Jumat (1/8/2025).

Pengambilan sumpah Suhartini sebagai Sekda Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Muzakir Manaf nomor PEG.821.22/53/2025, tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa, yang ditandatangani pada 11 Juli, Banda Aceh.

Baca Juga :  Panglima Komeng Kritik SE Gubernur Aceh, Mengganti Jadwal Hari Besar Islam

Pada sambutannya Walikota Langsa Jefri Sentana mengatakan, Sekda merupakan pejabat kunci dengan peran yang sangat strategis dalam arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa.

“Selamat kepada Ibu Dra Suhartini MPd yang sudah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Langsa,” kata Jeffry Sentana.

Baca Juga :  Lagi, 32 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand

Pelantikan ini sambung terang Jefri, dalam rangka pengisian jabatan sekretaris daerah yang kosong dan telah mendapat persetujuan Gubernur Aceh sesuai SK nomor PEG.821.22/53/2025 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa.

“Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam koordinasi kebijakan lintas sektor sebagai jembatan Kepala Daerah dan perangkat daerah, serta sebagai pengawal kebijakan publik agar berjalan efektif dan efisien,” terang Jeffry Sentana. (*)

Baca Juga :  Tiga Hari Menghilang Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Editor: Mahyud 

Sekda Suhartini Walikota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.