RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senjata AK-56 Sisa Konflik ke Polres

REDAKSIBy REDAKSIApril 7, 20231 Min Read
Warga Aceh Tamiang Serahkan Senjata AK-56 Sisa Konflik ke Polres April 7, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Seorang warga di Aceh Tamiang yang disembunyikan identitasnya, menyerahkan sepucuk senjata api Laras panjang jenis AK-56 ke Mapolres setempat.

Menurut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, senjata itu merupakan senjata sisa konflik antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan peninggalan jaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI,” kata Yanis , Jumat (7/4).

Baca Juga :  Polda Aceh Amankan 150 Ton Material Penambangan Ilegal

Senjata itu diserahkan pada Kamis (6/4/2023) kemarin, oleh salah seorang warga di kabupaten yang dijuluki Bumi Muda Setia itu.

Usai diterima, rencananya senjata itu akan disimpan di gudang senjata milik Mapolres Aceh Tamiang, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan, sebut Kapolres. (rn/rat)

AK-56 Sisa Konflik Serahkan Senjata Warga Aceh Tamiang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.