RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Seorang warga di Aceh Tamiang yang disembunyikan identitasnya, menyerahkan sepucuk senjata api Laras panjang jenis AK-56 ke Mapolres setempat.
Menurut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, senjata itu merupakan senjata sisa konflik antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan peninggalan jaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI,” kata Yanis , Jumat (7/4).
Senjata itu diserahkan pada Kamis (6/4/2023) kemarin, oleh salah seorang warga di kabupaten yang dijuluki Bumi Muda Setia itu.
Usai diterima, rencananya senjata itu akan disimpan di gudang senjata milik Mapolres Aceh Tamiang, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan, sebut Kapolres. (rn/rat)