Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

WN Minta DPRA Perjuangkan MoU Helsinki ke Pemerintah Pusat

REDAKSIBy REDAKSINovember 1, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

WN Minta DPRA Perjuangkan MoU Helsinki ke Pemerintah Pusat November 1, 2020
WN Malik Mahmud Al-haytar dan Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Foto: Antara)
RILIS.NET, Meulaboh – Wali Nanggroe (WN) Malik Mahmud Al-Haytar meminta kepada  DPR Aceh agar memperjuangkan realiasasi butir kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) Helsinki guna merawat perdamaian yang selama ini sudah terjalin sangat baik.

“Terkait butir-butir MoU Helsinki ini, saya berharap DPRA agar benar-benar memperjuangkannya. Jangan hanya menunggu,” kata Malik Mahmud di Meulaboh, Sabtu.

Baca Juga :  PT Medco E&P Fasilitasi Rumah Pemberdayaan Bagi Masyarakat di Aceh Timur

Menurutnya, realisasi secara keseluruhan terkait butir perjanjian perdamaian yang sudah disepakati oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersama Pemerintah Republik Indonesia dan ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki Findlandia harus segera direalisasikan.

Malik Mahmud juga menegaskan, salah satu poin butir MoU Helsinki yang saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah pusat yaitu terkait lambang dan bendera Aceh.

Baca Juga :  Mendagri Tunjuk Amrullah Sebagai Pj Bupati Aceh Timur

Untuk itu, ia meminta peran dari DPRA agar lebih giat melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat di Jakarta, agar semua butir perjanjian perdamaian Aceh bisa segera dituntaskan.

“Kalau DPRA punya legalitas, punya hak untuk memperjuangkan. Kita berharap agar tidak hanya menunggu,” kata Malik Mahmud menambahkan.

Sebagai tokoh yang ikut dalam perundingan MoU Helsinki, Malik Mahmud Al-Haytar memiliki tanggungjawab moral kepada seluruh masyarakat Aceh, termasuk di dunia internasional.

Baca Juga :  DPRA Desak Sumur Medco Ditutup Sementara

Untuk itu, ia berharap agar perjanjian tersebut agar dapat diperjuangkan oleh DPRA dengan sebenar-sebenarnya, agar hak Aceh yang sudah disepakati dan dituangkan di dalam perjanjian damai tersebut dapat segera direalisasikan, dan hak Aceh dapat kembali seperti semula.

“Kesepakatan ini adalah kesepakatan perdamaian, kita berharap hak Aceh sesuai MoU Helsinki dapat kembali, itu saja,” kata Malik Mahmud menegaskan.

Sumber: Antara

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.