RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

WN Minta DPRA Perjuangkan MoU Helsinki ke Pemerintah Pusat

REDAKSIBy REDAKSINovember 1, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

WN Minta DPRA Perjuangkan MoU Helsinki ke Pemerintah Pusat November 1, 2020
WN Malik Mahmud Al-haytar dan Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Foto: Antara)
RILIS.NET, Meulaboh – Wali Nanggroe (WN) Malik Mahmud Al-Haytar meminta kepada  DPR Aceh agar memperjuangkan realiasasi butir kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) Helsinki guna merawat perdamaian yang selama ini sudah terjalin sangat baik.

“Terkait butir-butir MoU Helsinki ini, saya berharap DPRA agar benar-benar memperjuangkannya. Jangan hanya menunggu,” kata Malik Mahmud di Meulaboh, Sabtu.

Baca Juga :  Meski Tak Ada Mobil Tangga, BPBD Aceh Timur Potong Pohon yang Dianggap Rawan

Menurutnya, realisasi secara keseluruhan terkait butir perjanjian perdamaian yang sudah disepakati oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersama Pemerintah Republik Indonesia dan ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki Findlandia harus segera direalisasikan.

Malik Mahmud juga menegaskan, salah satu poin butir MoU Helsinki yang saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah pusat yaitu terkait lambang dan bendera Aceh.

Baca Juga :  Medco E&P Malaka Salurkan Puluhan Ekor Hewan Kurban di Aceh Timur

Untuk itu, ia meminta peran dari DPRA agar lebih giat melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat di Jakarta, agar semua butir perjanjian perdamaian Aceh bisa segera dituntaskan.

“Kalau DPRA punya legalitas, punya hak untuk memperjuangkan. Kita berharap agar tidak hanya menunggu,” kata Malik Mahmud menambahkan.

Sebagai tokoh yang ikut dalam perundingan MoU Helsinki, Malik Mahmud Al-Haytar memiliki tanggungjawab moral kepada seluruh masyarakat Aceh, termasuk di dunia internasional.

Baca Juga :  Perdana, Pj Walikota Langsa Lantik 92 Pejabat Eselon lll dan IV

Untuk itu, ia berharap agar perjanjian tersebut agar dapat diperjuangkan oleh DPRA dengan sebenar-sebenarnya, agar hak Aceh yang sudah disepakati dan dituangkan di dalam perjanjian damai tersebut dapat segera direalisasikan, dan hak Aceh dapat kembali seperti semula.

“Kesepakatan ini adalah kesepakatan perdamaian, kita berharap hak Aceh sesuai MoU Helsinki dapat kembali, itu saja,” kata Malik Mahmud menegaskan.

Sumber: Antara

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

KAHMI Apresiasi Bupati Aceh Timur Minta Kementerian Pugar Situs Sejarah Islam

Juli 12, 2025

Bupati Al-Farlaky akan Berikan Hadiah Rp100 juta, Bagi yang Temukan Jejak Kitab Idharul Haq

Juli 10, 2025

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

Tempat M 5,4 Guncang Sabang Tak Berpotensi b

Juli 6, 2025

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang

Juli 5, 2025

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

Juli 1, 2025

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Juli 1, 2025

Surati Presiden, Mualem Minta Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan

Juni 27, 2025

Terkecoh Judul Berita, Mendagri Tito Singgung Bupati Aceh Timur soal Berita AC di IPDN

Juni 23, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.