Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

WN Minta DPRA Perjuangkan MoU Helsinki ke Pemerintah Pusat

REDAKSIBy REDAKSINovember 1, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

WN Minta DPRA Perjuangkan MoU Helsinki ke Pemerintah Pusat November 1, 2020
WN Malik Mahmud Al-haytar dan Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Foto: Antara)
RILIS.NET, Meulaboh – Wali Nanggroe (WN) Malik Mahmud Al-Haytar meminta kepada  DPR Aceh agar memperjuangkan realiasasi butir kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) Helsinki guna merawat perdamaian yang selama ini sudah terjalin sangat baik.

“Terkait butir-butir MoU Helsinki ini, saya berharap DPRA agar benar-benar memperjuangkannya. Jangan hanya menunggu,” kata Malik Mahmud di Meulaboh, Sabtu.

Baca Juga :  Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap

Menurutnya, realisasi secara keseluruhan terkait butir perjanjian perdamaian yang sudah disepakati oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersama Pemerintah Republik Indonesia dan ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki Findlandia harus segera direalisasikan.

Malik Mahmud juga menegaskan, salah satu poin butir MoU Helsinki yang saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah pusat yaitu terkait lambang dan bendera Aceh.

Baca Juga :  Tingkatkan Skill, Siswa di SMK Negeri 1 Peureulak Ikuti Training Kubota

Untuk itu, ia meminta peran dari DPRA agar lebih giat melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat di Jakarta, agar semua butir perjanjian perdamaian Aceh bisa segera dituntaskan.

“Kalau DPRA punya legalitas, punya hak untuk memperjuangkan. Kita berharap agar tidak hanya menunggu,” kata Malik Mahmud menambahkan.

Sebagai tokoh yang ikut dalam perundingan MoU Helsinki, Malik Mahmud Al-Haytar memiliki tanggungjawab moral kepada seluruh masyarakat Aceh, termasuk di dunia internasional.

Baca Juga :  Ada yang Tak Maksimal, Pj Bupati Aceh Timur Sidak 8 Kantor Camat

Untuk itu, ia berharap agar perjanjian tersebut agar dapat diperjuangkan oleh DPRA dengan sebenar-sebenarnya, agar hak Aceh yang sudah disepakati dan dituangkan di dalam perjanjian damai tersebut dapat segera direalisasikan, dan hak Aceh dapat kembali seperti semula.

“Kesepakatan ini adalah kesepakatan perdamaian, kita berharap hak Aceh sesuai MoU Helsinki dapat kembali, itu saja,” kata Malik Mahmud menegaskan.

Sumber: Antara

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.