RILIS.NET, LANGSA – Penerima kuasa HMI dan KAHMI Langsa Hasan Basri SH MH, dalam kasus penistaan logo HMI oleh akun Facebook Usman Udin mengatakan, sedikitnya 10 Komisariat HMI yang ada dalam kawasan Cabang Langsa dan juga KAHMI, telah memberikan kuasa kepada dirinya yang juga tergabung Muslim Agani SH dan Dian Yuliani SH sebagai tim advokasi.
Usai menerima kuasa, Hasan Basri dan Rekan langsung melaporkan akun media sosial itu, dengan nomor, SKTBL NO: SKTBL/40/VIII/2023 /Reskrim tertanggal 4 Agustus 2023.
“Alhamdulillah laporan kita sudah diterima serta menjadi atensi Kapolres,” kata Hasan Basri kepada rilis.net, pada Jumat (4/8/2023), siang.
Saat berdiskusi dengan Kapolres tambah Hasan Basri, turut didampingi Kasatreskrim, yang juga didampingi oleh Koordinator Presidium KAHMI Langsa Ray Iskandar, juga Bahtiar Husin dan Ramadhani yang juga Alumni HMI, di ruang kerja Kapolres Langsa AKBP Muhammadun.
Lebih lanjut Hasan Basri menambahkan, dalam diskusi dengan Kapolres Langsa, menyatakan bahwa laporan ini menjadi atensi Polres Langsa. “Laporan ini menjadi atensi kami serta dengan serius menangani dan akan memproses tuntas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Hasan Basri yang mengutip ucapan Kapolres saat pertemuan pada Jumat pagi.
Tak hanya secara organisasi, bahkan secara personal T Safrizal (Alumni HMI), yang fotonya diedit dengan lambang PKI oleh akun Facebook Usman Udin juga telah membuat laporan polisi (LP), kata Hasan Basri.
Untuk itu, kuasa hukum dari Alumni HMI ini meminta agar pengurus HMI dan kader bisa bersabar, dan menunggu hasil kerja polisi dalam mengungkap aktor dibalik akun Facebook Usman Udin tersebut.
“Karena ini sudah dilapor ke polres, dan polres akan memproses serius sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kami minta semua kawan-kawan pengurus Kahmi, Pengurus Cabang HMI, Komisariat HMI dan kader HMI bersabar kita tunggu proses hukum,” pungkas Hasan Basri.
Sementara Kapolres Langsa AKBP Muhammadun yang dikonfirmasi oleh rilis.net terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapannya secara resmi, pesan singkat melalui WhatsApp juga belum berbalas sampai berita ini tayang pada Jumat sore. (rn/rd)
Editor: Mahyud