Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023
Nasir Djamil (baju batik) dan Safaruddin (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri.

Dirkrimsus dilaporkan terkait dugaan ‘main mata’ di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan BBM jenis solar 24 ton di Aceh Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA Safaruddin. Sabtu (15/4).

Dalam komentarnya, Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

Baca Juga :  Rumah Sakit Baru, RS Mulia Raya Diresmikan oleh Bupati Aceh Timur 

Hal ini, disampaikan Nasir dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin, yang memposting screenshot sejumlah media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut. Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023

“Sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @safaruddin, pukul 03.00 dini hari, yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Timur Lanjut Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkatan 24 ton solar didugal ilegal di Aceh Barat. Laporan tersebut, karena Hamdani mendapatkan infromasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  M Hendra Supardi Jadi Plt Direktur Utama Bank Aceh

Namun sejauh ini rilis.net belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Dirkrimsus Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh YARA itu. (rn/red)

Dukung Laporan YARA Mabes Polri Nasir Djamil YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.