Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Rekrutmen Tim Pansel KIP Tertutup Cederai Demokrasi

REDAKSIBy REDAKSIMei 4, 20232 Mins Read
Rekrutmen Tim Pansel KIP Tertutup Cederai Demokrasi Mei 4, 2023
Muharramsyah SH (Foto: thetime23.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Proses rekrutmen Tim Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Pidie secara tertutup yang dilakukan oleh Komisi I DPRK setempat dinilai telah mencederai Demokrasi di tanah air.

Hal itu disampaikan oleh pengamat hukum dan kebijakan di Kabupaten Pidie Muharramsyah SH, Kamis (4/5/2023).

Meski tata cara pembentukan Timsel Calon Anggota KPU dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh KPU, namun rekrutman dengan mekanis tertutup telah mencedrai nilai-nilai Demokrasi dan transparansi publik.

Baca Juga :  Putin Akan Telepon Erdogan, Minta Dukungan Perang?

“Mekanisme rekrutmen tertutup berpotensi membuat Timsel terpilih hanya berasal dari mereka yang memiliki kedekatan dengan partai-partai yang mendiami Komisi I. Ini sangat tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” tegas Muharramsyah.

Menurutnya, metode seleksi tertutup cenderung bisa memastikan anggota timsel yang dipilih memiliki pengetahuan, kapasitas, dan perspektif jender yang baik. Namun, prosesnya harus dilakukan secara transparan dengan menetapkan kriteria timsel sehingga ruang-ruang negosiasi dan subyektivitas bisa dihindari.

“Jangan sampai sistem pemilihan tertutup membuat proses seleksinya tidak transparan, tambahnya.

Baca Juga :  Surati Ketua DPRK, DPW PA Aceh Timur Usulkan PAW Irwanda

Oleh sebab itu, menurut mantan aktifis SIRA pada masa lampau itu, sejak awal, Komisi I DPRK Pidie harus memiliki nama-nama dan mendata calon-calon potensial untuk dipilih menjadi timsel. Pendataan itu mesti dilakukan berdasarkan rekam jejak, pengetahuan, kapasitas, dan latar belakang.

Sebab, pada seleksi penyelenggara pemilu di 2018 menunjukkan ada timsel bermasalah, seperti melakukan politik uang dan tidak memiliki politik afirmasi.

Lalu untuk mendapatkan penyelenggara pemilu yang punya kapasitas, pengetahuan, dan pengalaman, maka timsel yang dibentuk juga harus memenuhi kriteria itu.

Baca Juga :  Wamenlu Amerika Apresiasi Indonesia Dukung Resolusi PBB Tentang Ukraina

Dalam model seleksi tertutup tambahnya, agar Komisi I DPRK Pidie, tetap menjaga asas transparansi dan partisipasi publik. Nama-nama calon anggota timsel perlu dibuka ke publik agar masyarakat bisa memberikan laporan dan masukan terhadap rekam jejak calon timsel.

“Jangan sampai proses seleksi timsel yang tertutup justru menguatkan politik rekrutmen penyelenggara yang memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu, organisasi masyarakat, dan partai politik tertentu sehingga mengganggu independensi penyelenggara setelah terpilih,” pungkasnya. (rn/rd)

Demokrasi KIP Pansel Tertutup Timsel
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.