Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Terkait Pemilu Proporsional Terbuka, DPW PA Aceh Timur Hormati Keputusan MK

REDAKSIBy REDAKSIJuni 16, 20232 Mins Read
Terkait Pemilu Proporsional Terbuka, DPW PA Aceh Timur Hormati Keputusan MK Juni 16, 2023
Foto: Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur Zulfazli Aiyub (Kupiyah Seuke)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur menyatakan penghormatan mereka terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu dengan sistem Proporsional terbuka yang baru-baru ini diumumkan.

Dalam pernyataan resminya yang diterima media ini, Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur, Zulfadli Aiyub atau yang akrab disapa Kupiyah Seuke menuturkan, bahwa partainya akan sepenuhnya mematuhi dan mendukung keputusan MK tersebut.

Baca Juga :  Sempat Diskors Gegara Corona, Uji Calon Anggota KPU-Bawaslu di DPR Dilanjut

“Kami Partai Aceh dari awal sudah menyatakan bahwa Partai Aceh sangat menghormati dan akan taat putusan MK. Bagi kami putusan terbuka atau tertutup sama sekali tidak terpengaruh dan tidak merasa dirugikan dan di untungkan,” sebut Kupiyah Seuke, Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, dengan berbekal kader-kader terbaik saat ini yang beragam dari berbagai kalangan, pihaknya optimis dan akan mendapatkan dukungan masyarakat.

“Selaku ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur selalu menekankan kepada semua kader dan khususnya para Caleg, agar selalu dekat dengan rakyat, tampungkan aspirasi mereka, dan harud berbesar hati,” seru Kupiyah Seuke.

Baca Juga :  Menpan RB: Status Tenaga Honorer Selesai 2023

Tambahnya, Pemilu terbuka adalah bentuk nyata dari partisipasi publik yang lebih luas dalam proses politik. “Kami di DPW PA Kabupaten Aceh Timur, menghormati keputusan MK ini dan siap untuk menjalankan segala ketentuan yang terkait dengan pemilu terbuka,” sebutnya.

Sebagai partai politik, sambung Zulfazli, PA Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemilu terbuka. Mereka berharap bahwa pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat yang lebih representatif.

Baca Juga :  Jubir  DPW Partai Aceh Bantah Nyalon Wabup Aceh Timur pada Pilkada

“Dengan menghormati keputusan MK dan berpartisipasi aktif dalam pemilu terbuka, DPW PA Kabupaten Aceh Timur berharap dapat memainkan peran yang konstruktif dalam membangun sistem politik yang lebih inklusif dan transparan,” tandasnya. (rn/ab)

Editor: Redha

DPW PA MK Proporsional Terbuka Putusan MK Sistem Pemilu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.