Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Penanganan Pengungsi Rohingya, Nasir Djamil Apresiasi Polda Aceh 

REDAKSIBy REDAKSIJuni 1, 20242 Mins Read
Penanganan Pengungsi Rohingya, Nasir Djamil Apresiasi Polda Aceh  Juni 1, 2024
Anggota Komisi lll DPR RI Nasir Djamil. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sangat mengapresiasi inisiatif serta upaya Polda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik bersama tim di Polda Aceh, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Kapolda Aceh beserta jajarannya selama ini dalam hal penanganan pengungsi Rohingya sudah tepat. Soal pengungsi Rohingya memang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, terlebih adanya indikasi kriminal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.

Baca Juga :  Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati

“Kami tim Komisi III DPR RI yang hadir hari ini mengapresiasi kerja keras Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya baik berupa inisiatif membentuk satgas internal, penyelidikan, maupun penegakan hukum. Semua itu sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Nasir Djamil.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam paparannya menyampaikan, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh yang tercatat hingga saat ini berjumlah 1.084 orang, dengan rincian laki-laki 546 orang dan perempuan 538 orang. Mereka tersebar di tujuh camp pengungsian sementara yang ada di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Khutbah Idul Adha di Aceh Barat, Fajran Zain: Belajar Mengasuh Keluarga Cara Ibrahim

“Saat ini ada 1.084 pengungsi Rohingya di Aceh. Mereka semua telah mendapatkan fasilitas berupa akomodasi alternatif dari UNHCR dan IOM,” kata Achmad Kartiko.

Ia juga menyayangkan banyaknya permasalahan yang ditimbulkan oleh para pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, tetapi hal tersebut kurang mendapat respon dari UNHCR dalam penyelesaiannya.

Di samping itu, Polda Aceh beserta jajaran telah melakukan berbagai upaya dalam menangani hal tersebut, mulai dari mengamankan pengungsi hingga ke tempat penampungan sementara serta melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Seorang Bandar Narkoba Tewas Ditembak di Bener Meriah

Namun demikian, pihaknya juga terus melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemda, Imigrasi, Dinkes, Kodim, TNI AL, UNHCR, maupun IOM dalam penanganan para pengungsi Rohingya.

“Ada beberapa upaya yang telah kami lakukan dalam menangani pengungsi Rohingya. Di antaranya adalah membentuk satgas internal dengan tugas pengamanan pengungsi dari luar negeri yang melibatkan pejabat utama terkait dan para Kapolres. Selain itu juga melakukan pengawasan dan pengamanan camp penampungan, serta melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat TPPO dan TPPM,” pungkasnya. (rn/rl)

Apresiasi Polda Aceh Penanganan Pengungsi Rohingya Nasir Djamil Rohingya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.