RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus 24 Ton BBM Tangkapan Polda Aceh dilapor ke Mabes Polri

REDAKSIBy REDAKSIApril 13, 20232 Mins Read
Kasus 24 Ton BBM Tangkapan Polda Aceh dilapor ke Mabes Polri April 13, 2023
Hamdani dari YARA saat membuat laporan ke Mabes Polri (Foto: for rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani SSos SH MH, melaporkan dugaan ketidak profesionalan dan permainan penanganan dalam kasus penangkapan penggunaan BBM ilegal di Aceh Barat ke Mabes Polri, Kamis (13/4/2023).

Sebelumnya menurut YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh), pelaku telah dilakukan penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 Maret lalu oleh Dirkrimsus Polda Aceh, Ketiga tersangka berinisial FH, HI dan SP.

Hamdani menyampaikan ke Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan kasus tersebut diduga sudah dihentikan secara diam-diam, hal ini berdasarkan investigasi tim YARA terhadap beberapa hal yang ada kaitannya dengan dugaan itu, Menurut Hamdani semua informasi tersebut telah disampaikan dalam laporannya.

Baca Juga :  Mobil Hiace Lakalantas di Aceh Timur Satu Orang Meninggal Dunia

“Kami mendapatkan informasi dari tim investigasi dan hasilnya mengarah pada dugaan ada ‘main mata’ untuk menghentikan kasus tersebut, dengan dugaan imbalan tertentu”, terang Hamdani kepada RILIS.NET pada Kamis (13/4/2023) usai menyampaikan laporan ke Mabes Polri.

Hamdani menambahkan, laporan yang dilakukan oleh YARA sebagai upaya kontrol masyarakat terhadap penyelenggara negara, khususnya terhadap aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak kepercayaan masyarakat kepada negara dalam memberikan kewajibannya kepada rakyat.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Pembunuh Sopir Taksi Asal Medan Divonis Kurungan 20 Tahun

“Laporan ini sebagai upaya kontrol kami sebagai masyarakat terhadap penyelenggara negara, terutama aparat penegak hukum, ini semata mata untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyeleggara negara khususnya kepolisian sebagai ujung tombak Kamtibmas, karena dalam penilaian kami saat ini kepercayaan publik dalam penanganan kasus kasus yang ada motif ekonominya sangat menurun, sehingga masyarakat menjadi apatis untuk menyampaikan informasi adanya dugaan tindak pidana ke Polisi,”  tambah Hamdani

Hamdani juga berharap agar Mabes Polri memberikan atensi terhadap penanganan kasus tersebut, karena menurutnya di Aceh sering terjadi kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Bireuen

“Kami berharap Mabes Polri memberikan atensi terhadap penanganan kasus ini di Ditreskrimsus Polda Aceh, karena di Aceh sering terjadi kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU, kami menduga ada mafia Migas yang melindungi mereka sehingga kasus kasus minyak ilegal sering terjadi di Aceh,” tandasnya.

Hamdani juga mengharapkan atensi dari Mabes Polri untuk Ditreskrimsus Polda Aceh Khususnya dalam penanganan kasus penangkapan 24 Ton BBM di Aceh Barat. (rn/red)

Dilaporkan ke Mabes Polri Kasus 24 Ton BBM Tangkapan Polda Aceh YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju Aceh Timur ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.