RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur dan Temannya Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 7, 20221 Min Read
Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur dan Temannya Ditangkap Polisi Oktober 7, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan temannya MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba sebelumnya.

Baca Juga :  Terlibat Ganja 195 Kg, Kakak Beradik Ditangkap oleh Polres Gayo Lues

“Benar. Ada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy, dalam keterangannya yang diterima RILIS.NET, Jumat 7 Oktober 2022.

Winardy menjelaskan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat salah satu terduga pelaku MA membuang kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,13 gram.

Baca Juga :  Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

Kedua terduga pelaku langsung dicek urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan prosedur assemen, karena BB yang diamankan juga sangat sedikit yaitu 0.13 gram, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BNNK Lhokseumawe, maka keduanya tergolong pecandu, sebutnya.

“Saat ini keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh,” pungkasnya. (rn/red)

Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap Oknum Anggota DPRK Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.