Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur dan Temannya Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 7, 20221 Min Read
Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur dan Temannya Ditangkap Polisi Oktober 7, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan temannya MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba sebelumnya.

Baca Juga :  Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Benar. Ada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy, dalam keterangannya yang diterima RILIS.NET, Jumat 7 Oktober 2022.

Winardy menjelaskan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat salah satu terduga pelaku MA membuang kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,13 gram.

Baca Juga :  567 Warga Asing Ditahan di Malaysia, Termasuk Puluhan WNI

Kedua terduga pelaku langsung dicek urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan prosedur assemen, karena BB yang diamankan juga sangat sedikit yaitu 0.13 gram, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BNNK Lhokseumawe, maka keduanya tergolong pecandu, sebutnya.

“Saat ini keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh,” pungkasnya. (rn/red)

Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap Oknum Anggota DPRK Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.