Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

BEI Sebut Kejahatan Pasar Modal Tidak Terdeteksi dari Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20242 Mins Read
BEI Sebut Kejahatan Pasar Modal Tidak Terdeteksi dari Aceh Juni 13, 2024
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang saat membuka workshop regulasi pengawasan di Bursa Efek Indonesia bersama jurnalis Aceh, di Banda Aceh, Rabu (12/6/2024) ANTARA/HO/BEI Aceh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa kejahatan pasar modal atau kegiatan yang tidak wajar dari Kota Banda Aceh dan Aceh secara umumnya belum terdeteksi sampai hari ini.

“Untuk kejahatan pasar modal, kami melihat di Banda Aceh tidak ada,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kristian S Manullang dalam workshop edukasi dan sosialisasi terkait regulasi pengawasan di Bursa Efek Indonesia bersama jurnalis Aceh, di Banda Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta RSUD Muda Sedia Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Meski belum terdeteksi aktivitas kejahatan tersebut dari Aceh, kata dia, tetapi tidak menutup kemungkinan ada warganya yang melakukan kegiatan tersebut, hanya saja lokasinya tidak berada di Aceh.

“Mungkin ada juga orang Aceh, tetapi dia tinggal di luar Aceh. Sehingga tidak belum terdeteksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tim pengawasan bisa mendeteksi langsung jika terdapat transaksi yang tidak wajar di pasar modal atau mengarah ke penipuan. Jika ketahuan, maka bisa diproses sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Kasus 24 Ton BBM Tangkapan Polda Aceh dilapor ke Mabes Polri

Dalam kesempatan ini, Kristian menjelaskan bahwa pasar modal memiliki peran vital terhadap pertumbuhan dan kestabilan ekonomi bangsa.

Di mana, BEI berfungsi untuk menghimpun dana investasi masyarakat dan menjadi alternatif pembiayaan bagi perusahaan terus bertumbuh atau ekspansi.

“Kita juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan transparan, wajar, teratur dan efisien oleh semua pihak,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk menjaga integritas pasar modal, aspek terpenting yang terus dibangun dengan kuat dan matang adalah fondasi regulasi dari peraturan yang sudah dibuat, serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

Baca Juga :  ForMAT Minta Bawaslu Aceh Timur Awasi Penggelembungan Suara Caleg Tertentu 

Adapun langkah nyata yang sudah dilakukan dalam upaya menjaga pengawasan dan regulasi di bursa efek yakni menyediakan sistem pengawasan terintegrasi, menegakkan aturan dan kepatuhan.

“Kemudian, kita juga melakukan edukasi dan sosialisasi, dan kolaborasi dengan media, seperti halnya yang kami lakukan hari ini, serta pembaruan regulasi,” kata Kristian S Manullang. []

 

Sumber: Antara 

BEI Pasar Modal Tidak Terdeteksi dari Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.