Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

KIP Aceh Timur Akan Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang di Pendopo Peureulak pada 6 Juli

REDAKSIBy REDAKSIJuni 28, 20242 Mins Read
KIP Aceh Timur Akan Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang di Pendopo Peureulak pada 6 Juli Juni 28, 2024
KIP Aceh Timur Akan Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang di Pendopo Peureulak pada 6 Juli 2024. (Foto: KIP Aceh Timur koordinasi dengan Polres setempat/For rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Timur rencananya akan menggelar Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Pendopo Peureulak, pada 6 Juli 2024 mendatang.

“Lokasi PSSU ini dipilih oleh KIP Aceh Timur setelah berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Timur pada hari ini,” sebut M Riza Kadiv Teknik Komisioner KIP Aceh Timur kepada RILIS.NET, Jumat (28/6/2028).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keamanan pada pada Jumat, sambung M Riza, pihaknya sepakat lokasi perhitungan ulang surat di Pendopo, untuk 539 TPS, masing-masing untuk daerah pemilihan Aceh 6 (DPRA) ada sekitar 523 TPS di 8 Kecamatan, dan untuk Aceh Timur 2 (DPRK) ada sekitar 118 TPS di 2 kecamatan.

Baca Juga :  Ketum Projo: Surya Paloh Sudah Sampaikan Duet Anies-Ganjar ke Jokowi

“Sedangkan untuk Aceh Timur 4 (DPRK) ada sekitar 16 TPS di 3 kecamatan,” tambahnya.

PSSU ini menurutnya digelar usai dikeluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSSU ini akan dibagi dalam 67 Panel, yang melibatkan 201 personil PPK dan PPS yang diperbantukan.

“Jika nantinya di halaman Pendopo peureulak tidak mencukupi, maka akan dipakai halaman kantor Perhubungan Peureulak,” tambah M Reza.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Sabu Dituntut Hukuman Mati oleh Kejari Aceh Timur

Pihak KIP juga mengaku, akan menggelar pertemuan dengan Bawaslu Aceh Timur mulai Sabtu besok, serta dengan pihak Pemda dan juga pimpinan partai politik.

Selain itu sambung M Riza, KIP Aceh Timur juga  sedang melakukan monitoring dan supervisi terkait verifikasi faktual calon perseorangan, dan Coklit Pemilih untuk Pilkada serentak Aceh tahun 2024 yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Pesawat Militer Rusia yang Dipersenjatai Hulu Ledak Nuklir Mulai Masuk Wilayah Uni Eropa

“Kami meminta masyarakat terus mengawasi semua tahapan ini agar Pilkada kita berkualitas menuju Aceh Timur yang lebih baik. Kami berterimakasih atas semua kritik dan saran dari semua elemen masyarakat Aceh Timur selama ini,” pungkasnya. (rn/red)

 

Editor: Mahyud 

KIP Aceh Timur Pendopo Peureulak PSSU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.