Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

KIP Aceh Timur Akan Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang di Pendopo Peureulak pada 6 Juli

REDAKSIBy REDAKSIJuni 28, 20242 Mins Read
KIP Aceh Timur Akan Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang di Pendopo Peureulak pada 6 Juli Juni 28, 2024
KIP Aceh Timur Akan Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang di Pendopo Peureulak pada 6 Juli 2024. (Foto: KIP Aceh Timur koordinasi dengan Polres setempat/For rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Timur rencananya akan menggelar Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Pendopo Peureulak, pada 6 Juli 2024 mendatang.

“Lokasi PSSU ini dipilih oleh KIP Aceh Timur setelah berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Timur pada hari ini,” sebut M Riza Kadiv Teknik Komisioner KIP Aceh Timur kepada RILIS.NET, Jumat (28/6/2028).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keamanan pada pada Jumat, sambung M Riza, pihaknya sepakat lokasi perhitungan ulang surat di Pendopo, untuk 539 TPS, masing-masing untuk daerah pemilihan Aceh 6 (DPRA) ada sekitar 523 TPS di 8 Kecamatan, dan untuk Aceh Timur 2 (DPRK) ada sekitar 118 TPS di 2 kecamatan.

Baca Juga :  Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun, Bupati Rocky Inspektur Upacara di Aceh Timur

“Sedangkan untuk Aceh Timur 4 (DPRK) ada sekitar 16 TPS di 3 kecamatan,” tambahnya.

PSSU ini menurutnya digelar usai dikeluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSSU ini akan dibagi dalam 67 Panel, yang melibatkan 201 personil PPK dan PPS yang diperbantukan.

“Jika nantinya di halaman Pendopo peureulak tidak mencukupi, maka akan dipakai halaman kantor Perhubungan Peureulak,” tambah M Reza.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin Dihentikan Polisi di Aceh Tenggara

Pihak KIP juga mengaku, akan menggelar pertemuan dengan Bawaslu Aceh Timur mulai Sabtu besok, serta dengan pihak Pemda dan juga pimpinan partai politik.

Selain itu sambung M Riza, KIP Aceh Timur juga  sedang melakukan monitoring dan supervisi terkait verifikasi faktual calon perseorangan, dan Coklit Pemilih untuk Pilkada serentak Aceh tahun 2024 yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Tak Ada Laporan LPJ DD, Kades di Aceh Tamiang di Berhentikan

“Kami meminta masyarakat terus mengawasi semua tahapan ini agar Pilkada kita berkualitas menuju Aceh Timur yang lebih baik. Kami berterimakasih atas semua kritik dan saran dari semua elemen masyarakat Aceh Timur selama ini,” pungkasnya. (rn/red)

 

Editor: Mahyud 

KIP Aceh Timur Pendopo Peureulak PSSU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Mualem Tegaskan Tak Ada Pergantian Ketua DPRA Hingga 2029

Maret 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.