Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

76 dari 81 Anggota DPR Aceh Dilantik, 5 Jadi Calon Kepala Daerah

REDAKSIBy REDAKSISeptember 30, 20242 Mins Read
76 dari 81 Anggota DPR Aceh Dilantik, 5 Jadi Calon Kepala Daerah September 30, 2024
Foto: Pelantikan anggota DPR Aceh 202-2029. (Agus Setyadi/detikSumut)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – 76 anggota DPR Aceh masa periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Lima orang tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Pelantikan anggota DPR Aceh berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Senin (30/9/2024). Pelantikan dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-haytar serta tamu undangan.

Sebelum pengucapan sumpah berlangsung, terlebih dahulu dibacakan SK pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024. Setelah itu, dibacakan SK pengangkatan anggota DPR terpilih serta mereka diminta maju ke depan.

Baca Juga :  Ketua DPW PA Aceh Timur Berkomitmen Jaga Pemilu Damai

Pengucapan sumpah pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono. Para anggota DPR Aceh terpilih disumpah menurut agama Islam.

Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara simbolis oleh anggota DPR Aceh termuda Raja Lukman Zia Ulhaq, dan anggota DPR Aceh tertua yakni Taufik.

Wali Nanggroe Aceh Malik kemudian melakukan pengukuhan secara adat. Mereka juga dipeusijuek (tepung tawari).

Baca Juga :  Musaitir Ditetapkan Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur Definitif 

Dalam paripurna tersebut juga diumumkan pimpinan DPR Aceh sementara. Zulfadli dari Partai Aceh ditunjuk sebagai ketua DPR Aceh sementara dan Saifuddin Muhammad dari NasDem menjadi wakil ketua sementara.

Berikut isi sumpah yang diucapkan anggota DPR Aceh terpilih:

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. (*)

Baca Juga :  Jusuf Kalla Sebut Modal Jadi Ketum Golkar Capai Rp600 Miliar

 

Sumber: detik

81 anggota DPRA Dilantik DPRA Kepala Daerah Pelantikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.