RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Hendak Kudeta Raja Abdullah, Pangeran Yordania Cari Bantuan Arab Saudi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hendak Kudeta Raja Abdullah, Pangeran Yordania Cari Bantuan Arab Saudi Juni 14, 2021
Pangeran Hamzah bin Hussein dari Kerajaan Yordania bersama istrinya, Putri Basmah. Foto/Yousef Allan/Royal Palace/REUTERS

Amman – Pangeran Yordania Hamzah bin Hussein berupaya untuk mengudeta Raja Abdullah II dengan dukungan Arab Saudi . Demikian dokumen dakwaan pengadilan terhadap dua terdakwa kasus percobaan kudeta yang dirilis hari Minggu.


Kedua terdakwa memiliki hubungan dekat dengan negara tetangga, Arab Saudi. Keduanya adalah mantan kepala istana kerajaan Bassem Awadallah yang juga berkewarganegaraan Saudi, dan mantan utusan khusus kerajaan, Sharif Hassan bin Zaid.

Kedua terdakwa menghadapi persidangan di Pengadilan Keamanan Negara akhir bulan ini. Menurut salah satu pengacara mereka, keduanya menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Tetapi Pangeran Hamzah, saudara tiri Raja Abdullah II, yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta 3 April lalu tidak akan diadili.
Pihak berwenang mengatakan kasus Pangeran Hamzah telah diselesaikan dalam keluarga Kerajaan Hashemite.

Pihak berkuasa di Arab Saudi dengan tegas membantah terlibat dalam upaya kudeta tersebut.

Setelah berita upaya kudeta pertama kali tersiar, Riyadh dengan cepat menyatakan dukungan penuhnya untuk Yordania dan untuk keputusan dan tindakan yang diambil oleh Raja Abdullah II serta Putra Mahkota Hussein untuk menjaga keamanan dan stabilitas.
Meski tidak diadili, dugaan peran Pangeran Hamzah dalam upaya kudeta tetap akan menjadi pusat persidangan.

“Pangeran Hamzah bertekad untuk memenuhi ambisi pribadinya untuk memerintah, yang melanggar konstitusi dan tradisi Hashemite,” bunyi dokumen dakwaan yang dilansir AFP, Senin (14/6/2021).
“Untuk berhasil, dia berusaha untuk mengeksploitasi kekhawatiran dan masalah penduduk dan untuk membangkitkan hasutan dan frustrasi di masyarakat,” lanjut dokumen tersebut.
Awadallah dianggap oleh beberapa media Yordania dekat dengan Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman (MBS).
Dokumen dakwaan mengatakan Awadallah dekat dengan pejabat kerajaan Arab Saudi dan memiliki jaringan kontak di luar negeri.

Sedangkan Pangeran Hamzah dilaporkan sangat prihatin dengan sikap Riyadh.

“Jika sesuatu yang buruk terjadi pada saya di Yordania, apakah pejabat Saudi akan membantu saya atau tidak?,” tanya Hamzah kepada Awadallah, menurut dakwaan dakwaan. 
Baca Juga :  Negara Paling Bahagia di Dunia Akhirnya Lockdown Juga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Sekda dan Sekwan Aceh Timur Masuk dalam Usulan Pj Bupati Versi DPRK

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Gantikan Nurmi Ali, Sofyan Terpilih Sebagai Ketua KIP Aceh Timur

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022

Ini Alasan NasDem Pilih Anies, Andika dan Ganjar Jadi Bakal Capres

Juni 18, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.