Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Rakyat

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20252 Mins Read
Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Rakyat Mei 22, 2025
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu (21/5/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANTEN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas), tepatnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk membina masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat.

“Nanti KKKS diminta untuk membina pengelolaan sumur masyarakat,” ucap Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu.

Hingga saat ini, regulasi yang akan mengatur soal penertiban sumur ilegal dan sumur minyak rakyat masih dalam tahap penggodokan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Serahkan KUR kepada Pelaku Usaha dan Petani

Pemerintah pun belum menentukan nama untuk regulasi tersebut, namun Tri menyampaikan pembahasan sudah berjalan. “Judulnya belum, tetapi kalau pembahasan sudah,” kata Tri.

Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberi payung hukum pengelolaan sumur-sumur minyak tersebut.

Regulasi tersebut bertujuan untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi migas nasional dan perbaikan pengelolaan sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak masyarakat yang ilegal dan menimbulkan dampak negatif lingkungan dan keselamatan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (28/4), Tri Winarno mengatakan rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Pertama, kerja sama operasi atau teknologi yang mencakup sumur tidak aktif (idle well), sumur produksi (production well), lapangan tidak aktif (idle field), serta lapangan produksi.

Baca Juga :  Kerugian Sektor Perikanan Akibat Banjir di Aceh Timur Rp12 Miliar

Kedua, kerja sama sumur minyak BUMD atau koperasi yang melibatkan masyarakat sekitar.

Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

Tri menyebut Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang berpotensi untuk dikerjasamakan produksinya dengan BUMN atau koperasi. (*)

 

Sumber: Antara

Menteri ESDM Perusahaan Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur 

November 6, 2025

Penyaluran CSR Dinilai Tak Transparan, Ratusan Warga Demo PT Medco di Aceh Timur 

November 4, 2025

Warga Protes Ketidakadilan di Lingkar Tambang Blok A PT Medco E&P Malaka 

November 3, 2025

Bupati Al-Farlaky: Dapur MBG Harus Jamin Makanan Sehat dan Higinis.

Oktober 27, 2025

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Lakukan Pengawasan ke Sejumlah Daerah

Oktober 26, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.