Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Rakyat

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20252 Mins Read
Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Rakyat Mei 22, 2025
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu (21/5/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANTEN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas), tepatnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk membina masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat.

“Nanti KKKS diminta untuk membina pengelolaan sumur masyarakat,” ucap Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui setelah peresmian pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, Rabu.

Hingga saat ini, regulasi yang akan mengatur soal penertiban sumur ilegal dan sumur minyak rakyat masih dalam tahap penggodokan.

Baca Juga :  BUMG Maju Bersama Kecamatan Lhoksukon Dilaunching Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf.

Pemerintah pun belum menentukan nama untuk regulasi tersebut, namun Tri menyampaikan pembahasan sudah berjalan. “Judulnya belum, tetapi kalau pembahasan sudah,” kata Tri.

Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberi payung hukum pengelolaan sumur-sumur minyak tersebut.

Regulasi tersebut bertujuan untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Pidie

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi migas nasional dan perbaikan pengelolaan sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak masyarakat yang ilegal dan menimbulkan dampak negatif lingkungan dan keselamatan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (28/4), Tri Winarno mengatakan rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Pertama, kerja sama operasi atau teknologi yang mencakup sumur tidak aktif (idle well), sumur produksi (production well), lapangan tidak aktif (idle field), serta lapangan produksi.

Baca Juga :  Kerugian Sektor Perikanan Akibat Banjir di Aceh Timur Rp12 Miliar

Kedua, kerja sama sumur minyak BUMD atau koperasi yang melibatkan masyarakat sekitar.

Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

Tri menyebut Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang berpotensi untuk dikerjasamakan produksinya dengan BUMN atau koperasi. (*)

 

Sumber: Antara

Menteri ESDM Perusahaan Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Mei 5, 2026

Bank Aceh Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Mei 4, 2026

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

April 6, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Januari 13, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.