Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

REDAKSIBy REDAKSIJuli 7, 20253 Mins Read
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM Juli 7, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi pimpin Evaluasi tim RPJM. (FOTO: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi memimpin rapat evaluasi bersama Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur, Senin, 7 Juli 2025.

Rapat berlangsung di Aula Vidcon Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur dan diikuti oleh jajaran Sekda, Asisten, Kepala Bappeda, tenaga ahli, dan sejumlah OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan RPJM tersusun secara tepat dan sesuai dengan visi-misi kepala daerah serta program strategis nasional.

“Saya ingin mendengar langsung perkembangan penyusunan RPJM. Apa kendalanya, bagaimana prosesnya, dan seperti apa keterlibatan seluruh pihak. Ini penting, karena RPJM menjadi dasar kita dalam menyusun arah pembangunan selama lima tahun ke depan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Objek Wisata Pantai Kuala Parek Aceh Timur Makan Korban

Bupati mengingatkan bahwa penyusunan RPJM tidak bisa dianggap sekadar dokumen biasa. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, secara berkala akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM melalui mekanisme rapor kepala daerah.

“RPJM ini akan menjadi bagian dari rapor kepala daerah yang dievaluasi setiap tiga bulan. Jika hasilnya buruk secara berturut-turut, akan ada sanksi, termasuk jika terlambat penetapan sesuai juknisnya akan ada penghentian hak keuangan selama tiga bulan. Ini tentu harus kita hindari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan agar Bappeda memastikan seluruh OPD terlibat aktif dalam penyusunan RPJM agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aplikatif.

Baca Juga :  Pasca Pemekaran, Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Diserah 'Gratis' ke Pemko Langsa

“RPJM harus realistis, jangan sampai dokumen ini justru menjadi jebakan bagi kepala daerah karena memuat program-program yang tidak dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Ia juga meminta agar dokumen RPJM memuat program yang mendukung visi-misi kepala daerah, janji politik, serta selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dokumen Disusun Tepat Waktu

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, S.T, M.T dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen rancangan awal (ranwal) RPJM telah disusun dan diserahkan ke DPRK tepat waktu.

“Ranwal RPJM yang kita susun telah melalui proses harmonisasi dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri. Bahkan, Bappeda Provinsi Aceh memberikan apresiasi terhadap isi substansinya yang dianggap tidak jauh dari ketentuan yang berlaku,” kata Kahal.

Baca Juga :  104 Jamaah Calon Haji Aceh Timur Dipeusijuk 

Ketua Tim Tenaga Ahli RPJM, Dr. Efendi Hasan, menyampaikan bahwa timnya bekerja untuk mengawal visi dan misi Bupati agar selaras dalam dokumen RPJM. Ia menegaskan bahwa tim harus mengejar target yang telah ditetapkan dan bekerja secara kolaboratif.

“Target utama kita adalah memastikan dokumen RPJM ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua pihak yang telah di-SK-kan harus terlibat aktif. Ini kerja bersama, bukan kerja individu,” tegas Efendi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tim tenaga ahli dengan perangkat daerah agar penyusunan dokumen berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. (*)

Aceh Timur Bupati RPJM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Pengerjaan Huntara Lelet, Bupati Al-Farlaky Minta BNPB Putuskan Kontrak Vendor yang Tidak Kompeten

Maret 28, 2026

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Maret 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Maret 25, 2026

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.