Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

REDAKSIBy REDAKSIJuli 7, 20253 Mins Read
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM Juli 7, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi pimpin Evaluasi tim RPJM. (FOTO: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi memimpin rapat evaluasi bersama Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur, Senin, 7 Juli 2025.

Rapat berlangsung di Aula Vidcon Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur dan diikuti oleh jajaran Sekda, Asisten, Kepala Bappeda, tenaga ahli, dan sejumlah OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan RPJM tersusun secara tepat dan sesuai dengan visi-misi kepala daerah serta program strategis nasional.

“Saya ingin mendengar langsung perkembangan penyusunan RPJM. Apa kendalanya, bagaimana prosesnya, dan seperti apa keterlibatan seluruh pihak. Ini penting, karena RPJM menjadi dasar kita dalam menyusun arah pembangunan selama lima tahun ke depan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Disekap Dalam Mobil Sebelum Dibuang ke Tepi Sungai, Uang dan Emas Pemuda Ini Raib

Bupati mengingatkan bahwa penyusunan RPJM tidak bisa dianggap sekadar dokumen biasa. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, secara berkala akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM melalui mekanisme rapor kepala daerah.

“RPJM ini akan menjadi bagian dari rapor kepala daerah yang dievaluasi setiap tiga bulan. Jika hasilnya buruk secara berturut-turut, akan ada sanksi, termasuk jika terlambat penetapan sesuai juknisnya akan ada penghentian hak keuangan selama tiga bulan. Ini tentu harus kita hindari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan agar Bappeda memastikan seluruh OPD terlibat aktif dalam penyusunan RPJM agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aplikatif.

Baca Juga :  BKN Award 2020, Aceh Timur Raih Penghargaan Terbaik 2 Tingkat Nasional

“RPJM harus realistis, jangan sampai dokumen ini justru menjadi jebakan bagi kepala daerah karena memuat program-program yang tidak dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Ia juga meminta agar dokumen RPJM memuat program yang mendukung visi-misi kepala daerah, janji politik, serta selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dokumen Disusun Tepat Waktu

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, S.T, M.T dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen rancangan awal (ranwal) RPJM telah disusun dan diserahkan ke DPRK tepat waktu.

“Ranwal RPJM yang kita susun telah melalui proses harmonisasi dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri. Bahkan, Bappeda Provinsi Aceh memberikan apresiasi terhadap isi substansinya yang dianggap tidak jauh dari ketentuan yang berlaku,” kata Kahal.

Baca Juga :  Safari Ramadan BKPRMI Aceh Timur Berakhir Di Daerah Pedalaman

Ketua Tim Tenaga Ahli RPJM, Dr. Efendi Hasan, menyampaikan bahwa timnya bekerja untuk mengawal visi dan misi Bupati agar selaras dalam dokumen RPJM. Ia menegaskan bahwa tim harus mengejar target yang telah ditetapkan dan bekerja secara kolaboratif.

“Target utama kita adalah memastikan dokumen RPJM ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua pihak yang telah di-SK-kan harus terlibat aktif. Ini kerja bersama, bukan kerja individu,” tegas Efendi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tim tenaga ahli dengan perangkat daerah agar penyusunan dokumen berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. (*)

Aceh Timur Bupati RPJM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.