RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah pagar besi di kantor Dinas Pendidikan Dayah (DPD), dan kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur raib digondol maling. Senin (28/7/2025).
Pagar besi berbentuk segi empat, dengan panjang dua meter dan lebar satu meter lebih itu, diketahui telah hilang pada Senin pagi.
Adapun sejumlah pagar yang telah hilang itu berada di sisi belakang halaman kantor DPD dan MAA. Kantor DPD dan MAA berada satu gedung di lokasi yang sama, dan berlokasi di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
“Dari 9 lembar pagar yang dilepas sisanya ada 3 lembar dalam kondisi telah dilepas, sedangkan 6 lembar lainnya telah raib,” kata salah seorang ASN di Dinas Dayah Aceh Timur, Senin (28/7/2025).
Menurut keterangan pegawai di dinas setempat, sebelumnya satu unit Sepeda motor Honda Supra juga hilang dicuri di dalam kantor, itu terjadi pada Bulan Mei 2025 lalu.
“Laporan kehilangan waktu itu telah kita sampaikan ke polisi, dan sudah ada suratnya,” kata Kasubbag umum di Dinas Pendidikan Dayah.
Hal senada juga turut disampaikan oleh Kepala Dinas Dayah M Yunus, menurutnya kasus pencurian di lokasi kantor yang di naungi oleh dinas Dayah dan MAA Aceh Timur ini telah dua kali terjadi.
“Sebelumnya telah hilang sepmor, dan telah dilaporkan juga, tadi pencurian pagar juga telah saya sampaikan dulu kepada Satpol, sebagai laporan awal,” kata M Yunus saat berada di kantornya pada, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, sejumlah pegawai menilai, kalau kasus pencurian semacam ini dikhawatirkan akan terus terjadi di masa mendatang, jika hal itu tidak segera diantisipasi oleh pihak berwajib.
Apalagi yang terjadi di instansi milik pemerintah daerah, mengingat sejumlah lokasi kantor dinas lainnya juga berada di tempat yang lumayan sepi di malam hari.
“Ini harus menjadi atensi, kasus pencurian itu mesti segera dilaporkan agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” tandas staf di dinas itu. (*)

