Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 1, 20251 Min Read
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif Agustus 1, 2025
Walikota Langsa Lantik Suhartini Sebagai Sekda Definitif. (Foto: harian daerah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE melantik Dra Suhartini MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Langsa, di aula gedung Cakra Donya, pada Jumat (1/8/2025).

Pengambilan sumpah Suhartini sebagai Sekda Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Muzakir Manaf nomor PEG.821.22/53/2025, tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa, yang ditandatangani pada 11 Juli, Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemuda Cinta Aceh Desak Kajati Baru Tuntaskan Kasus Jembatan Kilangan Aceh Singkil

Pada sambutannya Walikota Langsa Jefri Sentana mengatakan, Sekda merupakan pejabat kunci dengan peran yang sangat strategis dalam arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa.

“Selamat kepada Ibu Dra Suhartini MPd yang sudah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Langsa,” kata Jeffry Sentana.

Baca Juga :  Tabliqh Akbar Habib Bahar 'Bius' Pengunjung di Kota Langsa

Pelantikan ini sambung terang Jefri, dalam rangka pengisian jabatan sekretaris daerah yang kosong dan telah mendapat persetujuan Gubernur Aceh sesuai SK nomor PEG.821.22/53/2025 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa.

“Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam koordinasi kebijakan lintas sektor sebagai jembatan Kepala Daerah dan perangkat daerah, serta sebagai pengawal kebijakan publik agar berjalan efektif dan efisien,” terang Jeffry Sentana. (*)

Baca Juga :  TPS di Aceh Timur Ini Suara Anies Cak Imin 90 Persen, dan Ganjar Mahfud Nol

Editor: Mahyud 

Sekda Suhartini Walikota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.