Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Baru Saja Dilantik Jadi Camat, Walikota Langsa Kembali Tunjuk Adik Kandung Sebagai Plt Kadis Pendidikan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 6, 20252 Mins Read
Baru Saja Dilantik Jadi Camat, Walikota Langsa Kembali Tunjuk Adik Kandung Sebagai Plt Kadis Pendidikan Agustus 6, 2025
Walikota Langsa Jefri Sentana saat melantik adik kandungnya Jefranny sebagai Camat. (Foto: AJNN/Chairul)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Walikota Langsa Jefri Sentana dinilai timbulkan kesan nepotisme di lingkungan Pemko Langsa. Pasalnya baru saja adik kandungnya dilantik menjadi Camat Langsa Kota, kini Jefri Sentana kembali menunjuk adik kandungnya sebagai Plt Kadis Pendidikan Kota Langsa.

Kebijakan Walikota Langsa ini turut mendapatkan kritikan dari Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.

Menurut Alfian, penunjukan Jeffranny, yang merupakan adik kandung Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, mencerminkan pengabaian terhadap etika tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Aceh untuk Periode 2023 - 2024

‎”Dalam tata kelola pemerintahan, penunjukan seorang camat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan jarang terjadi. Secara etika, hal ini kurang baik karena mudah menimbulkan kesan adanya nepotisme di tengah masyarakat,” kata Alfian seperti yang dikutip RILISNET pada Rabu (6/8/2025).

‎Menurutnya, meskipun penempatan adik kandung seorang walikota dalam jabatan tersebut tidak melanggar aturan secara hukum, Alfian menekankan nilai etika memiliki posisi lebih tinggi dibandingkan hukum.

Ia juga mengingatkan perlunya kepala daerah baru untuk mendata secara cermat demi mendukung reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih sehat.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

“Akan ada potensi publik menduga bahwa yang bersangkutan akan dipromosikan menjadi kepala dinas definitif di masa depan, karena jarang terjadi di Aceh seorang camat yang baru dilantik langsung ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan,” ungkap Alfian.

Alfian juga berharap, agar Walikota Langsa untuk lebih mengedepankan etika dalam mengambil kebijakan. Ia menyoroti kebijakan yang kurang etis dapat merugikan nilai-nilai tata kelola pemerintahan dan mencederai kepercayaan masyarakat.

‎”Kita meyakinkan semua, rakyat Aceh dan warga Kota Langsa menginginkan kepala daerahnya dapat mengambil kebijakan dengan seadil-adilnya dan dapat memberikan kontribusi kepada kesejahteraan rakyatnya serta memimpin pemerintahan dengan sebenar-benarnya,” sebut Alfian.

Baca Juga :  139 Rohingya Dipindahkan ke Kawasan BPKS Sabang

Sebelumnya, Walikota Langsa Jefri Sentana telah melantik adik kandungnya, Jeffranny, sebagai Camat Langsa Kota pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu. Sebelum menjabat Camat, Jeffranny menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Seksi Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Langsa Baro.

Saat itu,  Jeffry juga mengukuhkan 69 pejabat eselon III dan IV lainnya. Pelantikan massal ini disebut sebagai upaya penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. (*)

Adik Kandung Baru Plt Kadis Walikota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.