Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

REDAKSIBy REDAKSIMei 2, 20262 Mins Read
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand Mei 2, 2026
Pemkab Aceh Timur jemput nelayan yang ditahan otoritas Thailand. (Foto: Kadis Perikanan dan Kelautan, Syarifuddin saat menemui nelayan).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menjemput langsung salah satu nelayan yang baru dibebaskan dari otoritas Thailand. Penjemputan dilakukan pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi menyampaikan, bahwa penjemputan tersebut merupakan instruksi langsung darinya kepada jajaran terkait, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya.

Baca Juga :  Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke- 79 di Aceh Timur Meriah

“Begitu mendapat kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh Timur,” ujar Bupati Al-Farlaky, Sabtu (2/5/2026).

Nelayan yang dijemput adalah Muhammad Yunus (16), seorang anak yatim asal Gampong Kuala Idi Cut. Ia merupakan satu dari 19 nelayan Aceh Timur yang sebelumnya diamankan oleh otoritas Thailand di wilayah Songkhla sekitar dua bulan lalu karena diduga melintas batas perairan.

Baca Juga :  DPRK Sarankan Solusi Soal Tambang Minyak di Ranto Peureulak Aceh Timur

Muhammad Yunus menjadi satu-satunya yang telah dibebaskan sejauh ini, mengingat statusnya yang masih di bawah umur. Sementara itu, 18 nelayan lainnya masih menjalani proses hukum di Thailand.

Bupati menjelaskan, Yunus diantar langsung oleh staf KBRI di Songkhla hingga tiba di Bandara Kualanamu. Setibanya di Medan, yang bersangkutan untuk sementara diinapkan di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh.

“Saat ini M.Yunus telah kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat dan aman,” tambahnya.

Baca Juga :  Ilham Pangestu Serah Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky mengakui Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan Indonesia di Thailand, untuk memantau perkembangan dan mengupayakan pendampingan terhadap nelayan lainnya yang masih berada di sana.

Atas nama Kepala Daerah saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk status nelayan kita yang masih ditahan disana. Semoga nantinya mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkas Al-Farlaky. (*)

Aceh Timur Idi Cut Nelayan Pemkab Thailand
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.