Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dana Hibah Guru Honorer Diusulkan Naik 10 Persen pada 2022

REDAKSIBy REDAKSINovember 6, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dana Hibah Guru Honorer Diusulkan Naik 10 Persen pada 2022 November 6, 2021

Jakarta – Komisi E DPRD dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sepakat mengusulkan peningkatan plafon anggaran dana hibah untuk guru honorer naik 10 persen menjadi Rp48,9 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, dalam keterangan tertulis DPRD yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan, usulan peningkatan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kita naikan 10 persen sebagai bentuk kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan guru honorer di sekolah swasta,” katanya.
Menurut Zita, Komisi E DPRD juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar guru honorer dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan lagi.
“Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayar iuran. Disitulah peran kami agar ke depannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan,” ucapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda, berharap dengan disetujuinya dana operasional, maka tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya.
“Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional, sehingga diharapkan tidak ada pungutan lagi kepada guru,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan, jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan dana hibah Rp50 ribu menjadi Rp550 per bulannya.
“Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru,” tuturnya.
Sumber: Antara
Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Praktik Produksi Obat Keras Ilegal di Bogor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Program kerja APDESI Agar Selaras dengan Visi dan Misi Pemda

April 20, 2026

Dr Syaifullah Muhammad Raihan Penghargaan KAHMI Award 2026

April 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.