Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Bisakah Obat Herbal jadi Alternatif Pengobatan Covid-19?

REDAKSIBy REDAKSIJuni 22, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bisakah Obat Herbal jadi Alternatif Pengobatan Covid-19? Juni 22, 2021

Jakarta – Pandemi COVID-19 membuat banyak orang mencoba berbagai cara demi bisa menangkal virus tersebut, tak terkecuali pengobatan tradisional dan herbal. Namun, apakah obat herbal bisa menjadi alternatif untuk menangkis virus corona baru?Peneliti dari Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA) Dr. apt. Yesi Desmiaty mengatakan, masih belum ada obat herbal resmi Indonesia untuk melawan virus COVID-19.


“COVID-19 memang mengubah kita semua, tak terkecuali penelitian yang kini difokuskan untuk menyelesaikan pandemi ini. Pun dengan dana yang juga dialihkan ke penanganan COVID-19,” kata Yesi melalui diskusi daring yang digelar pada Selasa.

“Sekarang ini, hanya BPOM yang bisa kita percaya dan meregulasi (jenis obat), untuk menjamin keamanan kita. Sekarang, masih belum ada herbal resmi untuk mengatasi COVID. Namun, BPOM tengah mendampingi sekira 14 calon produk fitofarmaka untuk melawan COVID,” ujarnya melanjutkan.

Sebagai informasi, fitofarmaka adalah salah satu dari tiga macam obat herbal yang diumumkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.

Ada pun macam obat herbal lainnya di Indonesia adalah obat tradisional, yang merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu adalah salah satu bentuk obat tradisional.

Selanjutnya, Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya telah distandardisasi.

Meski obat herbal masih belum bisa menjadi pilihan menyembuhkan COVID-19, Yesi mengatakan, obat herbal dapat digunakan untuk menjaga dan memelihara kesehatan diri sendiri.

“Kita bisa minum obat herbal untuk diri kita sendiri, untuk memelihara kesehatan dan meningkatkan imunitas, dibarengi dengan olahraga, makan makanan bergizi, dan menjalani pola hidup yang baik dan sehat,” kata Yesi.

Lebih lanjut, obat herbal juga bisa digunakan untuk mengurangi gejala seperti batuk, flu, hingga menjaga kondisi tubuh dari kormobid (penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, dan lainnya). 


Antara
Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Polisi Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Layanan RSUD Langsa Berangsur Beroperasi Kembali

Desember 11, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.