Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 12, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023 Februari 12, 2021
Surat Undangan Verifikasi dari Bawaslu RI untuk PAW Panwaslih Aceh Timur
(Foto: tangkapan layar)

RILIS.NET, Aceh Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memanggil 4 Orang peserta Pergantian Antar Waktu (PAW) Calon Panwaslih Aceh Timur untuk dilakukan verifikasi.

Empat nama yang menduduki posisi PAW Calon Panwasli Kabupaten Aceh Timur yakni, Mahyuddin diposisi nomor urut pertama, kemudian disusul Martonis, Rita Fahria dan Tgk Afandi.

Nama-nama yang masuk dalam daftar PAW ini sebelumnya telah bersaing secara ketat melalui beberapa tahap seleksi, seperti ujian CAT, Psikotes, tes kesehan, FPT yang dilakukan oleh Tim Pansel, maupun wawancara dengan Bawaslu Aceh, bersama ratusan peserta lainnya, yang digelar pada Juli 2018 di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Presiden RI Ke Aceh, Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan di Polda Aceh

“Ia benar kami telah menerima surat dari Ketua Bawaslu RI untuk jadwal Verifikasi besok, kata Mahyuddin, yang turut dibenarkan Martonis dan Rita Haris saat dikonfirmasi media ini pada Jumat, (12/2/2021).

Rencananya, setelah dilakukan verifikasi secara virtual dengan metode aplikasi daring (online) oleh Bawaslu RI, informasinya satu nama akan ditetapkan menjadi Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, untuk mengisi kekosongan sisa periode 2018-2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Dalam surat tertanggal 11 Februari 2021 nomor: 0948/KP/.07.00/Kl/02/2021 yang ditandangi oleh Ketua Bawaslu RI Abhan itu, juga disebutkan jadwal pelaksaannya pada Sabtu 13 Februari 2021, di Sekretariat Panwasli Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.

Sebelumnya telah terjadi kekosongan satu posisi di lembaga Panwaslih Aceh Timur karena salah seorang komisionernya Muhammad Jafar SE, telah meninggal dunia pada Rabu (9/9/2020) lalu, akibat sakit ginjal yang dideritanya, sebelum meninggal dunia ia sempat dibawa ke Penang Malaysia untuk mendapatkan perawatan medis, dan Muhammad Jafar sempat menduduki posisi itu selama lebih kurang 2 tahun, sejak dilantik pada Bulan Agustus 2018 lalu. (rn/red)

Baca Juga :  Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.