Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 12, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023 Februari 12, 2021
Surat Undangan Verifikasi dari Bawaslu RI untuk PAW Panwaslih Aceh Timur
(Foto: tangkapan layar)

RILIS.NET, Aceh Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memanggil 4 Orang peserta Pergantian Antar Waktu (PAW) Calon Panwaslih Aceh Timur untuk dilakukan verifikasi.

Empat nama yang menduduki posisi PAW Calon Panwasli Kabupaten Aceh Timur yakni, Mahyuddin diposisi nomor urut pertama, kemudian disusul Martonis, Rita Fahria dan Tgk Afandi.

Nama-nama yang masuk dalam daftar PAW ini sebelumnya telah bersaing secara ketat melalui beberapa tahap seleksi, seperti ujian CAT, Psikotes, tes kesehan, FPT yang dilakukan oleh Tim Pansel, maupun wawancara dengan Bawaslu Aceh, bersama ratusan peserta lainnya, yang digelar pada Juli 2018 di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Pergi Melaut Seorang Diri, Warga Aceh Timur Meninggal Dunia Diatas Boat

“Ia benar kami telah menerima surat dari Ketua Bawaslu RI untuk jadwal Verifikasi besok, kata Mahyuddin, yang turut dibenarkan Martonis dan Rita Haris saat dikonfirmasi media ini pada Jumat, (12/2/2021).

Rencananya, setelah dilakukan verifikasi secara virtual dengan metode aplikasi daring (online) oleh Bawaslu RI, informasinya satu nama akan ditetapkan menjadi Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, untuk mengisi kekosongan sisa periode 2018-2023.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Dalam surat tertanggal 11 Februari 2021 nomor: 0948/KP/.07.00/Kl/02/2021 yang ditandangi oleh Ketua Bawaslu RI Abhan itu, juga disebutkan jadwal pelaksaannya pada Sabtu 13 Februari 2021, di Sekretariat Panwasli Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.

Sebelumnya telah terjadi kekosongan satu posisi di lembaga Panwaslih Aceh Timur karena salah seorang komisionernya Muhammad Jafar SE, telah meninggal dunia pada Rabu (9/9/2020) lalu, akibat sakit ginjal yang dideritanya, sebelum meninggal dunia ia sempat dibawa ke Penang Malaysia untuk mendapatkan perawatan medis, dan Muhammad Jafar sempat menduduki posisi itu selama lebih kurang 2 tahun, sejak dilantik pada Bulan Agustus 2018 lalu. (rn/red)

Baca Juga :  Motor Marquez Jatuh Jumpalitan, Penyebabnya karena Kotoran di Ban?
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.