Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 28, 20222 Mins Read
APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa September 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Aceh Timur meminta Pemerintah Aceh Timur (Pemkab) agar lebih peka terhadap penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa.

Hal itu disampaikan APDESI Aceh Timur dalam rilisnya yang dikirim kepada RILIS.NET, oleh Sekjen APDESI Aceh Timur Rizalihadi pada Rabu, (28/9/2022).

Menurut Rizalihadi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri telah memberikan pandangan dan ketentuan terhadap pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dalam acara Seminar Online (Webinar) yang berlangsung pada Selasa (27/9/2022), kemarin.

Seminar itu melalui Aplikasi Zoom, yang diikuti oleh peserta se-Indonesia, yang bertemakan Pelaksanaan dan Pemberian Pembayaran SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga :  Wisatawan Malaysia Terkesan dengan Aceh Ramfest

“Ini tidak lepas dari Advokasi dan dukungan semua pihak hingga masalah ini didengar oleh Pusat,” sebut Rizalihadi, Rabu (28/9/2022).

APDESI Aceh Timur menerangkan bahwa tidak ada ruang yang bisa digunakan oleh Pemda Aceh Timur untuk mengelak dari tanggungjawabnya untuk membayar Siltap Keuchik dan Perangkat Desa selama 12 bulan penuh.

“Disisi lain Pemda Aceh Timur harus segera menyelesaikan pembayaran Siltap Keuchik dan perangkat Desa. Jika Anggaran APBK telah digunakan untuk kegiatan lain, maka pembayaran pun masih bisa dilakukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan melakukan pergeseran anggaran dari BTT ke kegiatan dalam rangka pembayaran Siltap/gaji bagi perangkat Gampong,” ujar Rizalihadi.

Baca Juga :  Radio Cot Kala Fm Masuk Nominasi Radio Komunitas Terbaik Nasional

Sekjen menilai, penggunaan BTT dapat dilakukan mendahului Qanun tentang Perubahan APBK TA 2022 dan diberitahukan kepada DPRK. Karena mengingat untuk pembayaran gaji tersebut masuk kategori kebutuhan mendesak dan ini sesuai yang disampaikan oleh Drs. Lutfi TMA (Direktur Keuangan dan Aset) dan Dr Horas Panjaitan (Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah).

“Sebenarnya ini soal itikat dan kepatuhan Pemda kepada Kemendagri, yang dengan jelas mengatakan pembayaran Siltap harus dibayar selama 12 bulan dalam setahun oleh Pemda, jika ketidak cukupan anggaran harus diambil dari sumber lain dan tidak ada alasan bagi pemda untuk berkilah,” tandas Sekjen APDESI Aceh Timur.

Baca Juga :  Peringati Milad Ke-73, HMI Aceh Timur Isi Kegiatan Bakti Sosial

Bahkan menurutnya, sekang proses politik anggaran di DPRK Aceh Timur lebih kepada bagi-bagi ‘kue’ APBK antara Eksekutif dan Legislatif, dengan mudahnya mengabaikan hak pemerintah gampong yang terus diperas keringatnya. Bahkan desakan APDESI untuk bedah APBK-pun tidak berani untuk dilakukan.l

“Oleh karena itu, APDESI meminta Pemda Aceh Timur lebih peka dalam menyikapi persoalan ini dengan memikirkan jerih payah ribuan perangkat yang ada di Aceh Timur, agar pemerintah gampong dapat berjalan dengan baik,” pangkasnya. (rn/aqb)

Apdesi Pemda Siltap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.