Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Sistem Transit Cukai Disebut Dapat Percepat Pengiriman Vaksin di ASEAN

REDAKSIBy REDAKSINovember 30, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sistem Transit Cukai Disebut Dapat Percepat Pengiriman Vaksin di ASEAN November 30, 2020
Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Aladdin D. Rillo/Antara

RILIS.NET, Jakarta – Sistem Transit Cukai ASEAN (ASEAN Customs Transit System/ACTS) disebut dapat mempercepat mobilitas pasokan barang yang dibutuhkan di tengah situasi pandemi, termasuk obat-obatan dan vaksin, menurut pejabat ASEAN dan Uni Eropa (EU) yang mendanai program tersebut.


Dalam konferensi pers virtual usai peluncuran ACTS, Senin, Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Aladdin D. Rillo dan Duta Besar EU untuk ASEAN Igor Driesmans bersepakat bahwa sistem ACTS dapat dimanfaatkan untuk pengiriman barang kebutuhan dengan lancar antarnegara peserta selama masa pandemi.

“Terkait transportasi kebutuhan khusus, terutama untuk kondisi pandemi, saya kira barang-barang itu akan dapat dikirimkan dengan mudah tanpa perlu karantina dan ini akan berguna untuk memastikan distribusi barang-barangnya dilakukan dengan cepat,” ujar Rillo.

“Satu elemen yang tidak secara langsung disasar oleh inisiator ACTS adalah bahwa kita ternyata juga harus menangani pandemi, namun faktanya melalui ACTS ini barang kebutuhan khusus, dan bahkan vaksin, dapat berpindah lebih cepat dengan cara yang lebih mudah,” kata Driesmans.

ACTS adalah sistem pengelolaan bea cukai secara daring yang mengizinkan pengiriman barang impor antarnegara ASEAN dilakukan hanya dengan satu dokumen kepabeanan dari lokasi pemberangkatan hingga tujuan, meskipun melewati beberapa perbatasan negara.

Dalam masa operasional awal ini, ACTS baru berlaku dengan cakupan wilayah ASEAN yang berbatasan darat langsung, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, serta Vietnam; dan Myanmar akan ikut serta tahun depan.

Sementara untuk negara kepulauan — Indonesia, Filipina serta Brunei Darussalam — belum bergabung karena transportasi dalam sistem ini yang terbatas pada moda perjalanan darat saja.

Pada aspek lainnya, pemberlakuan ACTS, yang membuat transportasi perdagangan antarnegara ASEAN menjadi lebih efisien dengan memangkas waktu dan biaya operasional, diyakini akan memunculkan mobilitas logistik yang lebih hijau.

“Fakta bahwa ACTS menawarkan pengurangan biaya operasional secara signifikan akan mendorong ekspeditur dan operator transportasi di kawasan untuk menggunakan moda transportasi darat yang diinginkan, dan jika dikombinasikan dengan tujuan meningkatkan logistik hijau, hal ini akan berdampak pada perubahan iklim dan lingkungan kita,” kata Rillo. (*)


Sumber: Antara
Baca Juga :  Ratusan Pengunjukrasa Datangi Kantor Bupati dan Jaksa Aceh Timur, Ini Tuntutannya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Program kerja APDESI Agar Selaras dengan Visi dan Misi Pemda

April 20, 2026

Dr Syaifullah Muhammad Raihan Penghargaan KAHMI Award 2026

April 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.