Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Piagam dari Kemendagri jadi Kado Ultah Aceh Timur ke-66 Tahun

REDAKSIBy REDAKSINovember 24, 20222 Mins Read
Piagam dari Kemendagri jadi Kado Ultah Aceh Timur ke-66 Tahun November 24, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kabupaten Aceh Timur kembali menoreh prestasi tingkat nasional, kali ini Kabupaten yang terletak di pesisir timur Aceh ini mendapatkan piagam dari Kementerian Dalam Negeri atas terbentuknya gugus tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Penyerahan piagam dari Kemendagri ini, yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT), Aceh Timur ke-66 tahun ini menjadi kado terindah dihari Ultahnya yang diperingati, pada Kamis (24/11/2022).

“Alhamdulillah pada Ultah Aceh Timur yang ke-66 tahun, kita kembali mendapatkan penghargaan dari Kemendagri atas terbentuknya gugus tugas GNRM, dan ini menjadi kado untuk Aceh Timur. Dan jangan pernah lelah, mari kita terus berpacu dan berinovasi dalam memajukan Aceh Timur yang kita cintai ini,” ajak Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi.

Baca Juga :  Diduga Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Warga Ranto Peureulak Ditangkap Polisi

Penyerahan piagam dari Kemendagri ini diserahkan kepada Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Timur.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Aceh Timur Iskandar SE, pembentukan GNRM ini dinilai penting sebagai gugus tugas di daerah (kabupaten/kota).

Selain merumuskan kebijakan dan strategi pelaksanaan GNRM, gugus tugas juga ikut merencanakan program dan anggaran serta melaksanakan GNRM.

Baca Juga :  Akun FB Bodong Catut Nama Bupati Al-Farlaky Gentayangan, Warga Diminta Waspada

Selain itu kata Iskandar, melaksanakan sosialisasi dan edukasi GNRM kepada perangkat daerah dan masyarakat. Melakukan pemantauan dan evaluasi GNRM di tingkat Kabupaten/Kota,

Selain itu tugas pentinga gugus tugas yakni, setiap provinsi agar dapat menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) GNRM mengacu pada Pedoman Pembentukan GNRM Kementerian Dalam Negeri.

Setiap Kabupaten dan Kota diharapkan agar dapat menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) GNRM mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) GNRM Provinsi.

Baca Juga :  Dandim Ajak Siswa SMAN 5 Langsa Miliki Konsep 0104

“Termasuk melaporkan pelaksanaan kegiatan GNRM kepada gugus tugas Kemendagri setiap 4 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Serta menyiapkan mekanisme dan menangani pengaduan,” terang Iskandar.

Usai menerima piagam itu, Iskandar kemudian menyerahkan langsung kepada Pj Bupati Aceh Timur pada Kamis, (24/11/2022), di aula Dekranasda. Pada penyerahan itu, Pj Bupati turut didampingi oleh Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki MSi. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyudddin 

Kado Ultah Piagam Penghargaan Ultah Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.