Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Aceh Timur Menjadi Kabupaten Prioritas Penanganan Stunting

REDAKSIBy REDAKSIDesember 9, 20223 Mins Read
Aceh Timur Menjadi Kabupaten Prioritas Penanganan Stunting Desember 9, 2022
Pertemuan Diseminasi ll Audit Kasus Stunting di Aceh Timur (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Masalah stunting di kabupaten Aceh Timur masih perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius. Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kabupaten Aceh Timur dengan angka prevalensi yang cukup tinggi menjadi salah satu kabupaten prioritas dalam penanganan stunting.

“Kondisi rill di lapangan pada tahun 2021 yang patut menjadi perhatian utama kita, berdasarkan sumber daya survey status gizi Indonesia (SSGI) dimana persentase prevalensi stunting pada tahun 2019 mencapai 25,5 persen meningkat menjadi 38,2 persen pada tahun 2021,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Timur DR Darmawan M Ali ST MISD.

Baca Juga :  POPDA Aceh Timur 2024 Diperkirakan Kuras APBK Rp5 Miliar 

Sementara itu sambung Dr Darmawan M Ali, menurut sumber data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) pada tahun 2019 mencapai 30,00 persen, menurun menjadi 22,60 persen pada tahun 2021 dan menurun di bulan Agustus sampai dengan 11, 37 persen.

Melihat kondisi yang demikian kata Darmawan, diperlukan upaya bersama untuk menekan dan menurunkan prevalensi stunting di kabupaten Aceh Timur, sehingga pada tahun 2024 dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen melalui program kegiatan yang lebih strategis, sebagai mana yang telah tertuang dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dalam pelaksanaan audit stunting diharapkan akan didapat faktor determinan atau penyebab utama kasus stunting di kabupaten Aceh Timur, untuk itu diharapkan setiap tim berperan aktif guna mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan pada kasus-kasus stunting di kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam

“Data dan informasi sangat dibutuhkan khususnya di 5 lokus yang telah ditetapkan yaitu, seperti di Gampong Aneuk Geulanteu, Madat, Gampong Seumanah Jaya kecamatan Rantau Peureulak, Gampong Masjid di kecamatan Nurussalam, serta Gampong Paya Lipah di Kecamatan Peureulak dan Gampong Rantau Panjang di kecamatan Rantau Selamat”, terangnya Dr Darmawan saat membuka pertemuan Diseminasi ll Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/12) di aula Bappeda setempat.

Pada pertemuan itu, Dr Darmawan turut berharap agar audit kasus stunting ini dapat menjadi acuan dan gambaran untuk semua, agar kedepan tidak ada kasus stunting serupa di kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Buang Limbah ke Lahan Warga, PT Medco, SKK Migas dan BPMA Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan 

Kegiatan ini digelar oleh DP3AKB, sebagai sekretariat TPPS Kabupaten Aceh Timur. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan empat orang tim pakar audit kasus stunting seperti dari spesialis anak, dr Abdullah sidiq SPA, dr Bob Irsan SPOg, Yasir MPSi, Khalid ahli gizi.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Ketua PKK Aceh Timur dr Maizarniwati Mahyuddin, sejumlah kepala dan perwakilan dari OPD terkait, serta dari unsur TNI/Polri dan para peserta lainnya. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyuddin 

Aceh Timur Kabupaten Prioritas Stunting
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.