Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Aceh Timur Menjadi Kabupaten Prioritas Penanganan Stunting

REDAKSIBy REDAKSIDesember 9, 20223 Mins Read
Aceh Timur Menjadi Kabupaten Prioritas Penanganan Stunting Desember 9, 2022
Pertemuan Diseminasi ll Audit Kasus Stunting di Aceh Timur (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Masalah stunting di kabupaten Aceh Timur masih perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius. Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kabupaten Aceh Timur dengan angka prevalensi yang cukup tinggi menjadi salah satu kabupaten prioritas dalam penanganan stunting.

“Kondisi rill di lapangan pada tahun 2021 yang patut menjadi perhatian utama kita, berdasarkan sumber daya survey status gizi Indonesia (SSGI) dimana persentase prevalensi stunting pada tahun 2019 mencapai 25,5 persen meningkat menjadi 38,2 persen pada tahun 2021,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Timur DR Darmawan M Ali ST MISD.

Baca Juga :  Tiga Korban Luka Bakar Sumur Minyak di Aceh Timur Dirujuk ke Banda Aceh

Sementara itu sambung Dr Darmawan M Ali, menurut sumber data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) pada tahun 2019 mencapai 30,00 persen, menurun menjadi 22,60 persen pada tahun 2021 dan menurun di bulan Agustus sampai dengan 11, 37 persen.

Melihat kondisi yang demikian kata Darmawan, diperlukan upaya bersama untuk menekan dan menurunkan prevalensi stunting di kabupaten Aceh Timur, sehingga pada tahun 2024 dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen melalui program kegiatan yang lebih strategis, sebagai mana yang telah tertuang dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dalam pelaksanaan audit stunting diharapkan akan didapat faktor determinan atau penyebab utama kasus stunting di kabupaten Aceh Timur, untuk itu diharapkan setiap tim berperan aktif guna mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan pada kasus-kasus stunting di kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Dibacok Hingga Kritis Warga Aceh Timur Terpaksa Dirujuk ke Banda Aceh

“Data dan informasi sangat dibutuhkan khususnya di 5 lokus yang telah ditetapkan yaitu, seperti di Gampong Aneuk Geulanteu, Madat, Gampong Seumanah Jaya kecamatan Rantau Peureulak, Gampong Masjid di kecamatan Nurussalam, serta Gampong Paya Lipah di Kecamatan Peureulak dan Gampong Rantau Panjang di kecamatan Rantau Selamat”, terangnya Dr Darmawan saat membuka pertemuan Diseminasi ll Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/12) di aula Bappeda setempat.

Pada pertemuan itu, Dr Darmawan turut berharap agar audit kasus stunting ini dapat menjadi acuan dan gambaran untuk semua, agar kedepan tidak ada kasus stunting serupa di kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Serius Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kegiatan ini digelar oleh DP3AKB, sebagai sekretariat TPPS Kabupaten Aceh Timur. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan empat orang tim pakar audit kasus stunting seperti dari spesialis anak, dr Abdullah sidiq SPA, dr Bob Irsan SPOg, Yasir MPSi, Khalid ahli gizi.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Ketua PKK Aceh Timur dr Maizarniwati Mahyuddin, sejumlah kepala dan perwakilan dari OPD terkait, serta dari unsur TNI/Polri dan para peserta lainnya. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyuddin 

Aceh Timur Kabupaten Prioritas Stunting
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.