Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Dunia

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

REDAKSIBy REDAKSISeptember 29, 20233 Mins Read
Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah September 29, 2023
Ilustrasi (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) menerbitkan aturan terkait berpakaian bagi wanita. Aturan ini berlaku bagi jemaah wanita yang hendak menunaikan umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Pedoman dalam berpakaian tersebut disampaikan oleh pihak berwenang melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam akun media sosial X (sebelumnya dikenal dengan Twitter) dan diunggah pada Selasa, 12 September 2023 lalu.

Dilaporkan dari The Siasat Daily, setidaknya, ada tiga aturan yang perlu dipedomani bagi jemaah umrah wanita di antaranya sebagai berikut.

  • Pakaian yang dikenakan harus berwarna putih dan longgar
  • Pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh tubuh
  • Pakaian yang dikenakan tidak boleh memiliki elemen dekoratif apa pun
Baca Juga :  Wisatawan Membludak, ASDP Tambah Penyeberangan Sabang Jadi Lima Trip

Meski demikian, pihak kementerian tetap menegaskan, jemaah wanita tetap memiliki hak untuk memilih pakaian mereka dengan catatan tetap mempertimbangkan kepatuhan pada pedoman yang telah disebutkan..

Sebelumnya, Arab Saudi menargetkan sekitar 10 juta muslim datang dari luar negeri untuk menunaikan ibadah pada musim ini. Untuk itu, Pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki negara tersebut melalui semua pelabuhan darat, udara, dan laut, serta bandara mana pun.

Pakaian Ihram saat Umrah

Pakaian ihram pada dasarnya bermakna pakaian yang dipakai oleh orang yang melakukan ibadah haji dan umrah dengan ketentuan, salah satunya saat wukuf di Arafah. Berbeda dengan jemaah perempuan, pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Polisi Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh

Cara memakainya dengan satu kain diselendangkan di bahu, kemudian satu kain lainnya lagi disarungkan menutupi pusar sampai dengan lutut. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama melalui publikasi Buku Tuntunan Manasik Haji Tahun 2023.

“Jemaah pria memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satu kain lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat,” tulis Kemenag.

Sementara, jemaah wanita mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua tangan. Mulai dari pergelangan tangan hingga ujung jari (kaffain) baik telapak tangan maupun punggung tangan.

Baca Juga :  Dari Amman Hingga Jakarta, Ribuan Muslim Kecam Serangan Israel ke Gaza

Umrah adalah ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Ka’bah namun pengerjaannya dapat dilakukan kapan saja di luar waktu makruh. Tujuannya semata-mata untuk mengharap rida Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW melalui penerapan tata cara umrah sesuai sunnah.

Masih ada khilaf atau perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait hukum pelaksanaannya. Menurut ulama Mazhab Syafi’i dan sebagian ulama Mazhab Hambali menyebut, hukum umrah bagi umat muslim adalah wajib untuk dikerjakan sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Sementara, mengutip Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Imam Mazhab Hanafi dan Malik berpendapat, ibadah umrah hukumnya sunnah muakkad.  []

 

Sumber: detik 

Arab Saudi Aturan Pakaian Tetapkan Aturan Baru Umrahgg
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Wagub Sampaikan ke Mendagri, Aceh Butuh Tambahan Semen

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.