RILIS.NET, LANGSA – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Tgk Salahuddin Muhammad MH meminta Pemko Langsa menindak tegas pemilik Truffle Box Resto sebagai penyedia tempat pesta seperti pada video yang beredar luas di media sosial.
“Pemko Langsa harus segera menutup tempat tersebut, karena ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Ketua MPU Langsa saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Rabu (8/3).
Abati Salahudin sapaan akrab Ketua MPU Langsa lebih lanjut menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengingatkan Pemko Langsa pada masa menjelang akhir jabatan Usman Abdullah, bahwa pemerintah harus menindak tegas atau menutup tempat hiburan.
Jangan cuma menutup sehari atau seminggu saja, tetapi Pemko Langsa harus mencabut izin usahanya. “Karena jika dibiarkan akan menimbulkan kegaduhan akibat kemarahan masyarakat,” terangnya.
Abati juga menyampaikan agar pemerintah harus benar-benar menjalankan kesepakatan, yang telah dibuat antara MPU dengan Pemko Langsa terkait hiburan malam.
“Jika kejadian ini dibiarkan dikhawatirkan masyarakat akan bertindak anarkis karena situasi sudah mulai panas setelah beredarnya video itu. Kami sudah mengingatkan Pemko Langsa, jadi jika ada masyarakat yang bertindak untuk menutup tempat tersebut, kami tidak bertanggung jawab,” pungkasnya (Red)