RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Legalkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIApril 29, 20252 Mins Read
Bupati Al-Farlaky Dukung Legalkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur  April 29, 2025
Foto: Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHi MSi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.SI mendukung penuh terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat yang beroperasi di Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur ini menilai langkah tersebut sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas di daerah, khususnya di Aceh Timur, yang selama ini memiliki banyak potensi sumur minyak rakyat.

“Kami di Aceh Timur menyambut baik kebijakan ini. Legalisasi sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD atau koperasi adalah langkah maju untuk memberdayakan masyarakat. Serta mengurangi praktik pengeboran ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan,” ujar Bupati Al-Farlaky, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Jasat Korban Pembunuhan oleh Residivis di Aceh Timur Ditemukan

Sebagai aksi dukungan, Bupati Al-Farlaky mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan fokus menggerakkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Aceh Timur Energi (ATEM). Perusahaan ini nantinya akan mengambil peran aktif dalam proses legalisasi sumur minyak masyarakat tersebut.

“Kami akan memaksimalkan peran PT Aceh Timur Energi (ATEM) sebagai BUMD dalam mendukung legalisasi sumur-sumur minyak rakyat. Kami ingin masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” tambahnya Al-Farlaky.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Sabu Oknum DPRK Aceh Timur Masuk Agenda Pembuktian

Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang jelas, para penambang minyak rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum serta bimbingan teknis agar dapat beroperasi sesuai standar praktik pertambangan yang baik.

Di sisi lain, daerah juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan migas yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Al-Farlaky juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mendorong BUMD dan koperasi lokal, untuk menjadi mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  133 Kg BB Sabu Hasil Tangkapan di Aceh Timur Dimusnahkan

Sekedar informasi, Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 28 April 2025, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan regulasi untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan. (rn/rl)

Editor: Mahyud

Aceh Timur Bupati Al-Farlaky Legalkan Regulasi Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Al-Farlaky Minta Jemaah Haji Doakan Aceh di Tanah Suci

Mei 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Lepas 189 Jamaah Haji Aceh Timur ke Tanah Suci

Mei 17, 2025

Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Sungai Raya 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky dan Wagub Resmikan Pusat Pengembangan Kakao di Aceh Timur 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban di Aceh Timur 

Mei 15, 2025

Jamin Keamanan Bagi Investor, Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kaway di Blok Peureulak

Mei 15, 2025

Realisasi Janji Kampanye, Bupati Al-Farlaky Launching Kantor Pelayanan Publik di Birem Bayeun

Mei 14, 2025

Respon Usulan Iskandar Al-Farlaky, Jalan Alue Bu – Idi Cut Aceh Timur Kembali Mulus

Mei 13, 2025

Bupati Al-Farlaky Tinjau Pasar Julok, Soroti Persoalan Sampah dan Infrastruktur

April 30, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.