RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur manipulasi absen wajah (presensi online), dengan cara memalsukan foto wajah.
Manipulasi absensi yang diduga sudah berlangsung lama itu akhirnya terungkap, setelah terdeteksi oleh sistem.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi yang mengetahui praktik curang itu pun akhirnya berang, dan mengaku akan melakukan sanksi tegas terhadap para ASN itu, salah satunya dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tak hanya itu, Bupati Al-Farlaky juga akan memberlakukan sanksi disiplin, jika para ASN ini terbukti melakukan kecurangan.
“Sesuai komitmen saya dalam penerapan reward and punishment bagi ASN, mereka yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi,” tegas Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Selasa (3/6/2025).
Bupati juga menambahkan, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN
“Dalam kasus ini, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN,” tambahnya.
Al-Farlaky juga telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut secara administratif.
“Kepada Kepala BPKD, saya minta segera menunda proses pencairan TPP ASN yang terlibat sampai klarifikasi faktual selesai dilakukan. Mereka akan dikenakan pengurangan TPP sebesar 40 persen,” sebutnya.
Selain itu, para atasan langsung ASN yang bersangkutan diminta melakukan pemeriksaan awal sesuai mekanisme dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Hasil pemeriksaan itu wajib ditembuskan kepada Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah.
Langkah ini, kata Bupati, diambil untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur pemerintahan sekaligus memperbaiki tata kelola kepegawaian di Aceh Timur.
Bupati mengungkapkan bahwa proses penyaringan dan pendeteksian pelanggaran presensi digital masih terus berlangsung.
Temuan ini, baru sebatas manipulasi foto wajah, dan belum termasuk potensi pelanggaran lainnya seperti rekayasa GPS dan metode manipulatif lainnya, sebutnya.
“Kami ingin ASN Aceh Timur menjadi teladan dalam kejujuran dan kedisiplinan. Manipulasi seperti ini jelas merusak citra pelayanan publik,” tukas Bupati.
“Proses screening masih terus berlanjut, dan ke depan, ASN diharapkan bekerja dengan lebih jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)
Editor: Mahyud