RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Bupati Berang, Sebanyak 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Absen Wajah

REDAKSIBy REDAKSIJuni 3, 20252 Mins Read
Bupati Berang, Sebanyak 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Absen Wajah Juni 3, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi saat menggelar apel perdana dengan para ASN di Aceh, usai dilantik sebagai Bupati terpilih. (Foto: Ist/rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur manipulasi absen wajah (presensi online), dengan cara memalsukan foto wajah.

Manipulasi absensi yang diduga sudah berlangsung lama itu akhirnya terungkap, setelah terdeteksi oleh sistem.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi yang mengetahui praktik curang itu pun akhirnya berang, dan mengaku akan melakukan sanksi tegas terhadap para ASN itu, salah satunya dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tak hanya itu, Bupati Al-Farlaky juga akan memberlakukan sanksi disiplin, jika para ASN ini terbukti melakukan kecurangan.

Baca Juga :  TPG Geudumbak Azhari: Ketua Forum Keuchik Langkahan Telah Jauh Lampaui Batas Kewenangannya

“Sesuai komitmen saya dalam penerapan reward and punishment bagi ASN, mereka yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi,” tegas Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Selasa (3/6/2025).

Bupati juga menambahkan, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN

“Dalam kasus ini, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN,” tambahnya.

Al-Farlaky juga telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut secara administratif.

Baca Juga :  Pengurus MD - KAHMI Langsa Periode 2022-2027 Dilantik

“Kepada Kepala BPKD, saya minta segera menunda proses pencairan TPP ASN yang terlibat sampai klarifikasi faktual selesai dilakukan. Mereka akan dikenakan pengurangan TPP sebesar 40 persen,” sebutnya.

Selain itu, para atasan langsung ASN yang bersangkutan diminta melakukan pemeriksaan awal sesuai mekanisme dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Hasil pemeriksaan itu wajib ditembuskan kepada Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah.

Langkah ini, kata Bupati, diambil untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur pemerintahan sekaligus memperbaiki tata kelola kepegawaian di Aceh Timur.

Baca Juga :  Lembu di Kota Langsa Bebas 'Berlenggang' di Jalan Raya

Bupati mengungkapkan bahwa proses penyaringan dan pendeteksian pelanggaran presensi digital masih terus berlangsung.

Temuan ini, baru sebatas manipulasi foto wajah, dan belum termasuk potensi pelanggaran lainnya seperti rekayasa GPS dan metode manipulatif lainnya, sebutnya.

“Kami ingin ASN Aceh Timur menjadi teladan dalam kejujuran dan kedisiplinan. Manipulasi seperti ini jelas merusak citra pelayanan publik,” tukas Bupati.

“Proses screening masih terus berlanjut, dan ke depan, ASN diharapkan bekerja dengan lebih jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mahyud

724 ASN Absen Wajah Aceh Timur ASN Bupati Berang Manipulasi Absen
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kasus Pembunuhan di Bireuen Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Juni 12, 2025

Mualem Soal Polemik 4 Pulau: Itu Hak Aceh

Juni 12, 2025

Klub Persiraja Sewa Stadion Rp1 Miliar Selama 5 Tahun

Juni 12, 2025

Bupati Al-Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

Juni 11, 2025

Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Juni 11, 2025

Bupati Al-Farlaky Minta pihak Rumah Sakit Jangan Persulit Masyarakat yang Ingin Berobat

Juni 10, 2025

Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial 

Juni 7, 2025

Kapolda Aceh Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.