Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dana Hibah Guru Honorer Diusulkan Naik 10 Persen pada 2022

REDAKSIBy REDAKSINovember 6, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dana Hibah Guru Honorer Diusulkan Naik 10 Persen pada 2022 November 6, 2021

Jakarta – Komisi E DPRD dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sepakat mengusulkan peningkatan plafon anggaran dana hibah untuk guru honorer naik 10 persen menjadi Rp48,9 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, dalam keterangan tertulis DPRD yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan, usulan peningkatan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kita naikan 10 persen sebagai bentuk kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan guru honorer di sekolah swasta,” katanya.
Menurut Zita, Komisi E DPRD juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar guru honorer dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan lagi.
“Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayar iuran. Disitulah peran kami agar ke depannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan,” ucapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda, berharap dengan disetujuinya dana operasional, maka tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya.
“Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional, sehingga diharapkan tidak ada pungutan lagi kepada guru,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan, jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan dana hibah Rp50 ribu menjadi Rp550 per bulannya.
“Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru,” tuturnya.
Sumber: Antara
Baca Juga :  Dewan Pers Minta Media Patuhi Kode Etik Saat Beritakan Corona
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif

November 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.