Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 1, 20251 Min Read
Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur  Juli 1, 2025
Benni Kelda (kanan pakai peci), ditetapkan sebagai Dirut Radio SCK Aceh Timur periode 2025-2030. (Foto: dok Radio SCK).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Pengawas (Dewas), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng (SCK) milik pemerintah Aceh Timur, menetap Benni Kelda sebagai Direktur Utama, untuk periode 2025-2030 mendatang.

Penetapan Benni Kelda sebagai Dirut setelah melewati proses seleksi, yang dilakukan bertahap, dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 16 Juni 2024 lalu, hingga pengumuman akhir pada Senin, 30 Juni 2025, kemarin.

Baca Juga :  Sekda Aceh Timur Hadiri Rakor, Gubernur Minta Cegah Pemudik Lebaran

“Pengumuman ini merupakan puncak dari hasil seleksi sebelumnya, yang meliputi tahap administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” kata Dewan pengawas, Mukhlis kepada RILISNET, Selasa (1/7/2025).

Selain Benni Kelda sebagai Direktur Utama, juga  ditetapkan Hamdani R sebagai Direktur Penyiaran dan Teknik, Fahmul Anwar sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Eri Ezi ditetapkan sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Cempala Kuneng, Teuku Sofyan Hadi mengatakan, penetapan Dewan Direksi Radio SCK berdasarkan ketentuan Pasal huruf c dan huruf d Qanun Bupati Aceh Timur, Nomor 3 Tahun 2006, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Cempala Kuneng.

“Dengan terpilihnya dewan direksi baru ini, kita berharap akan ada perubahan signifikan yang membawa Radio Swara Cempala Kuneng semakin maju dan profesional,” harapnya. (*)

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Pertanyakan PAD dari PT Beurata Maju Rp1 Miliar kepada Pj Bupati 

 

Editor: Mahyud

Aceh Timur Dewan Pengawas Dirut Radio SCK Radio
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.