Ilustrasi |
Langsa – Sebanyak 14 orang warga non muslim yang mengucap dua kalimat syahadat atau memeluk agama Islam di Kota Langsa hingga penghujung tahun 2021.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa Tgk H Shalahuddin Muhammad, SH.I. melalui Wakil Ketua MPU Kota Langsa, Tgk Sanusi Ilyas, Selasa (21/12) mengatakan, sebelumnya tahun 2020 jumlah warga non muslim yang masuk islam sebanyak 16 orang. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah warga non muslim yang di syahadatkan MPU Kota Langsa berjumlah 14 orang.
“Para mualaf tersebut rata-rata mereka berasal dari Sumatera Utara dari berbagai suku. Sebelumnya, mereka ada yang menganut agama Kristen, Hindu dan Budha,” ujar Tgk Sanusi.
Adapun warga tersebut yang memeluk agama Islam murni atas keinginan dirinya sendiri tanpa ada paksaan siapapun, kita hanya membantu memfasilitasinya saja.
Sambungnya lagi, MPU Kota Langsa siap untuk membimbing para Mualaf setiap hari kerja, mereka para mualaf dibina tentang keislamannya yang dibiayai oleh Pemko Langsa melalui Baitul Mal Kota Langsa.
Pembacaan dua kalimat shayadat merupakan syarat mutlak untuk memeluk agama Islam. Belum sah Islamnya seseorang bila belum mengucapkan kalimat syahadat. Kalimat Syahadat merupakan salah satu rukun Islam pertama.
Kita berharap, bagi saudara-saudara kita yang sudah memeluk agama Islam agar bisa melaksanakan ibadah dengan baik dan memahami Islam secara kaffah, imbuh Tgk. Sanusi Ilyas. (*)
Sumber: Waspada