Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

DPRK Langsa Batalkan Raqan Penyertaan Modal PDAM

REDAKSIBy REDAKSIDesember 27, 20221 Min Read
DPRK Langsa Batalkan Raqan Penyertaan Modal PDAM Desember 27, 2022
Panitia Legislasi (Panleg) dari fraksi partai Gerindra Jeffry Sentana SE (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mencabut dan membatalkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang penambahan penyertaan modal pada PDAM Tirta Keumuneng di gedung DPRK Langsa, pada Selasa (27/12)

Salah seorang anggota Panitia Legislasi (Panleg) dari fraksi partai Gerindra Jeffry Sentana SE mengatakan, pembatalan Rancangan Qanun oleh DPRK Langsa disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi keuangan daerah Kota Langsa.

Baca Juga :  Iskandar Optimis, PKB di Aceh Timur Akan Bersinar pada Pesta Demokrasi 2024

“Adapun faktor yang menjadi bahan pertimbangan dari Panleg adalah pemulihan ekonomi dan penekanan inflasi pasca pandemi COVID-19, perspektif kelayakan dan kepantasan karena kondisi keuangan“, ucap Jeffry.

Jeffry menambahkan bahwa rasio antara Pendapatan dan Belanja pada PDAM Tirta Keumuneng Langsa sampai dengan September 2022 masih dalam kondisi stabil, maka untuk saat ini kami berfikir Pemko Langsa harus fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat, penekanan inflasi serta dapat mendorong kemajuan UMKM yang mana ini juga menjadi fokus Pemerintah Aceh dan Pusat.

Baca Juga :  Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

“Walaupun Raqan penambahan penyertaan modal PDAM dibatalkan, namun ada beberapa yang sudah disetujui oleh Panleg DPRK Langsa, diantaranya Raqan mengenai pengelolaan keuangan daerah, perparkiran serta peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh” imbuh Jeffry. (rn/skm)

DPRK Langsa PDAM Penyertaan Modal PDAM Raqan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.