RILIS.NET, LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, akhirnya menetapkan lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk periode 2023-2028, Jumat (29/9/2023).
Kelima anggota KIP yang ditetapkan itu yakni Ridwan, Bahtiar, Iqbal Suliansyah, M Al Fadhal dan Fauzan Rizal.
Selain itu, DPRK Langsa juga menetapkan lima lainnya sebagai cadangan, mereka yakni, Rahmadani, Muhammad Khairi, Wahyu Ilham, Riswandar, dan Syahrul.
Ketua DPRK Langsa Maimun Mahdi mengatakan, kelima nama yang telah ditetapkan sebagai Anggota KIP Langsa, akan segera dikirim ke KPU.
“Kelima nama-nama itu akan dikirim ke KPU,” sebut Ketua DPRK Langsa Maimun Mahdi kepada wartawan pada Jumat.
Ketua DPRK Langsa berharap kelima komisioner tersebut mampu bekerja sesuai tupoksi, dan menjalankan tugas menyukseskan Pemilu 2024. “Selamat, kita harap mereka ini bisa bekerja dengan baik,” harapnya. (rn/rd)