Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH

REDAKSIBy REDAKSIMei 27, 20252 Mins Read
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH Mei 27, 2025
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah empat orang pengemis diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) di simpang empat lampu merah kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selasa (27/5/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan WH terkait dengan adanya laporan masyarakat, yang dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan.

Baca Juga :  Wartawan Korban Kebakaran Rumah Ingin Curhat ke Kapolda Aceh

Menurut Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, penertiban yang dilakukan pihaknya itu untuk menegakkan Qanun Nomor 10 Tahun 2022, tentang Ketertiban Umum serta menjaga keselamatan para gelandangan dan pengemis yang beraktivitas di area lalu lintas yang padat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan gepeng di simpang empat Idi Rayeuk yang dianggap meresahkan dan melanggar ketentuan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban guna menjaga keselamatan mereka di jalan raya,” ungkap Ampon sapaan akrab T Amran, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Batu Gajah Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Menurut Ampon, keempat gepeng yang diamankan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Ampon juga mengimbau kepada para gepeng lainnya untuk tidak melakukan aktivitas meminta-minta di sekitar traffic light simpang empat Idi Rayeuk dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada para gepeng di wilayah Aceh Timur agar tidak meminta-minta di lokasi tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  YARA Koreksi Pj Gubernur Bustami Terkait Sistem Bagi Hasil Migas Aceh
Diamankan Idi Rayeuk Pengemis Satpol PP dan WH
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.