Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH

REDAKSIBy REDAKSIMei 27, 20252 Mins Read
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH Mei 27, 2025
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah empat orang pengemis diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) di simpang empat lampu merah kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selasa (27/5/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan WH terkait dengan adanya laporan masyarakat, yang dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Menurut Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, penertiban yang dilakukan pihaknya itu untuk menegakkan Qanun Nomor 10 Tahun 2022, tentang Ketertiban Umum serta menjaga keselamatan para gelandangan dan pengemis yang beraktivitas di area lalu lintas yang padat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan gepeng di simpang empat Idi Rayeuk yang dianggap meresahkan dan melanggar ketentuan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban guna menjaga keselamatan mereka di jalan raya,” ungkap Ampon sapaan akrab T Amran, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  Kisah Mualaf Ying Penemu Rapid Test Putuskan Memakai Jilbab

Menurut Ampon, keempat gepeng yang diamankan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Ampon juga mengimbau kepada para gepeng lainnya untuk tidak melakukan aktivitas meminta-minta di sekitar traffic light simpang empat Idi Rayeuk dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada para gepeng di wilayah Aceh Timur agar tidak meminta-minta di lokasi tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Praktik Korupsi di RSUD Langsa, Jaksa Tahan 4 Tersangka
Diamankan Idi Rayeuk Pengemis Satpol PP dan WH
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Program kerja APDESI Agar Selaras dengan Visi dan Misi Pemda

April 20, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Dr Syaifullah Muhammad Raihan Penghargaan KAHMI Award 2026

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kapolda Aceh Salur Bantuan untuk Bayi yang Ditemukan di Aceh Jaya

Maret 27, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.