Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH

REDAKSIBy REDAKSIMei 27, 20252 Mins Read
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH Mei 27, 2025
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah empat orang pengemis diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) di simpang empat lampu merah kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selasa (27/5/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan WH terkait dengan adanya laporan masyarakat, yang dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Timur Kawal Tes Kesehatan 4 Balon Bupati Aceh Timur 

Menurut Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, penertiban yang dilakukan pihaknya itu untuk menegakkan Qanun Nomor 10 Tahun 2022, tentang Ketertiban Umum serta menjaga keselamatan para gelandangan dan pengemis yang beraktivitas di area lalu lintas yang padat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan gepeng di simpang empat Idi Rayeuk yang dianggap meresahkan dan melanggar ketentuan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban guna menjaga keselamatan mereka di jalan raya,” ungkap Ampon sapaan akrab T Amran, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  Banjir Terjang Aceh Tenggara, 2 Orang Terluka 1 Anak Hilang

Menurut Ampon, keempat gepeng yang diamankan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Ampon juga mengimbau kepada para gepeng lainnya untuk tidak melakukan aktivitas meminta-minta di sekitar traffic light simpang empat Idi Rayeuk dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada para gepeng di wilayah Aceh Timur agar tidak meminta-minta di lokasi tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Empat Tahun Diburu, Tim Polres Langsa Lumpuhkan DPO Kasus Pembunuhan Keuchik
Diamankan Idi Rayeuk Pengemis Satpol PP dan WH
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Terima Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Oktober 16, 2026

Merasa Iba, Camat Ranto Peureulak Hadiahkan Sepatu Baru untuk PNS

Oktober 16, 2026

BMKG Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumut

Oktober 10, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.