Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH

REDAKSIBy REDAKSIMei 27, 20252 Mins Read
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH Mei 27, 2025
Empat Pengemis di Lampu Merah Idi Rayeuk Diamankan Satpol PP dan WH. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah empat orang pengemis diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) di simpang empat lampu merah kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selasa (27/5/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan WH terkait dengan adanya laporan masyarakat, yang dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan.

Baca Juga :  YARA Somasi PLN, Minta Putuskan Listrik Pemko Lhokseumawe

Menurut Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, penertiban yang dilakukan pihaknya itu untuk menegakkan Qanun Nomor 10 Tahun 2022, tentang Ketertiban Umum serta menjaga keselamatan para gelandangan dan pengemis yang beraktivitas di area lalu lintas yang padat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan gepeng di simpang empat Idi Rayeuk yang dianggap meresahkan dan melanggar ketentuan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban guna menjaga keselamatan mereka di jalan raya,” ungkap Ampon sapaan akrab T Amran, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  Jalan Santai Hari Koperasi Nasional Ke 72 di Aceh Timur, Peserta: Selain Badan Sehat Hadiah Juga Dapat

Menurut Ampon, keempat gepeng yang diamankan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Ampon juga mengimbau kepada para gepeng lainnya untuk tidak melakukan aktivitas meminta-minta di sekitar traffic light simpang empat Idi Rayeuk dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada para gepeng di wilayah Aceh Timur agar tidak meminta-minta di lokasi tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Lebaran 2021 di Aceh Timur
Diamankan Idi Rayeuk Pengemis Satpol PP dan WH
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.